• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Akademisi Unud Bali Soroti Minimnya Dana Pembangunan Kebudayaan 

Handa by Handa
April 23, 2024
in Bali
0
Akademisi Unud Bali Soroti Minimnya Dana Pembangunan Kebudayaan 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Pertemuan Akademisi UNUD dengan Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra, SH di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, pada Selasa 23 April 2024.

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali.co.id – Akademisi Universitas Udayana, menyatakan  pentingnya pelestarian budaya Bali, terkarena akan  menggantungkan ekonomi dari pariwisata dan budaya yang kental dan menjadi daya tarik.

Hal itu disampaikan Prof Nyoman Suarka dalam pertemuan dengan Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra, SH di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Selasa 23 April 2024 yang dihadiri sejumlah tokoh dan pelaku budaya dari Widya Sabha dan LPDG (Lembaga Pengembangan Dharma Gita) se-Provinsi Bali.q

“Saya berharap ada satu hasil terutama terbentuknya regulasi yang mengatur mengenai penguatan pemajuan kebudayaan khususnya dalam bidang pendanaan penganggaran,” ujar Prof. Suarka.

Dalam pertemuan tersebut menyoroti kendala utama dalam pelestarian budaya adalah pendanaan.

“Selama ini mereka lebih banyak ‘ngayah’ tanpa dibayar dalam perannya menjalankan kegiatan budaya. Mustahil menjaga budaya hanya mengandalkan sumber daya tanpa didukung sumber dana yang memadai,” kata dia.

Prof. Suarka menyebut pentingnya satu pemikiran bagaimana diupayakan adanya dana abadi sebagai belanja budaya.

Sehingga bisa melakukan penguatan dan pemajuan budaya secara maksimal, bahkan UUD 1945 itu menjamin pembangunan kebudayaan.

“Tapi masih banyak kendala terutama penganggaran. Harus punya komitmen kuat, bagaimana punya suatu regulasi bahwa anggaran kebudayaan itu seperti pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD. Kalau budaya ini seperti apa penganggarannya? Jadi harus ada regulasi wajib yang menganggarkan mungkin 5 persen APBN APBD,” jabarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Dapil Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH. mengaku telah mengajukan proposal terkait revisi atau penyempurnaan terhadap Pasal 8 Undang-Undang No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, khususnya terkait dengan alinea kedua.

“Alenia 2 ini berbunyi Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali,” ujarnya.

Ngurah Ambara mengusulkan perubahan kata “dapat” yang terdapat dalam alinea 2 tersebut menjadi “wajib”.

Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan anggaran yang tidak mencukupi untuk pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak di Provinsi Bali.

Saat ini, dana yang dialokasikan untuk menjaga pelestarian budaya di setiap desa adat sebesar Rp 300 juta, namun jumlah tersebut dinilai kurang memadai mengingat kompleksitas pemajuan budaya serta peningkatan hak ekonomi bagi pelaku budaya di Bali.

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret agar dana yang cukup tersedia untuk tujuan tersebut dan yang dianggap mendesak adalah mencegah proses marginalisasi atau keterpinggiran pelaku budaya akibat tingginya beban pelestarian budaya yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai.

Ngurah Ambara mengusulkan agar 2 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Bali yang mencapai Rp 274 triliun dialokasikan sebagai dana bagi hasil untuk memajukan budaya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sumber dana yang signifikan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak di Bali.

Ngurah Ambara berharap dari revisi ini dapat meningkatkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat untuk pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak di Bali, serta menghasilkan dana yang lebih memadai untuk menjaga pelestarian budaya dan meningkatkan hak ekonomi bagi pelaku budaya di Bali.

“Bali dapat semakin maju dan memperkuat identitas budaya yang kaya dan beragam,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Gerebek Kediaman Gede Widyana

Next Post

Bali Akan  Jadi Pilot Project Pendidikan Widyalaya, Sekolah Negeri Bernuansa Hindu

Next Post
Bali Akan  Jadi Pilot Project Pendidikan Widyalaya, Sekolah Negeri Bernuansa Hindu

Bali Akan  Jadi Pilot Project Pendidikan Widyalaya, Sekolah Negeri Bernuansa Hindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In