DENPASAR, suarabali.co.id – Sebanyak 29 ekor penyu hijau berhasil diamankan oleh Polres Jembrana di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Penyu-penyu tersebut ditemukan dalam sebuah mobil pikap hitam pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, membenarkan pengamanan terhadap 29 penyu hijau tersebut bersama tiga terduga pelaku. “Masih dalam pengembangan,” ujar Endang saat dimintai keterangan.
Sementara itu, 29 penyu hijau (Chelonia mydas) tersebut telah diserahkan ke Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih untuk dikarantina. Koordinator KPP, I Wayan Anom Astika Jaya, menyampaikan bahwa penyu-penyu tersebut tiba di pusat konservasi sekitar pukul 04.00 Wita.
“Ada 29 ekor penyu hijau dengan berbagai ukuran dan usia. Dari total ini, 3 ekor berjenis kelamin jantan, dan 26 lainnya betina,” jelas Anom. Penyu-penyu ini termasuk kategori produktif dengan usia beragam, mulai dari 10 tahun hingga 50 tahun.
Anom menegaskan bahwa penyu hijau merupakan spesies yang dilindungi, dan tindakan penyelundupan semacam ini merugikan upaya pelestarian serta keberlanjutan ekosistem laut.