• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Klungkung, Satu Merupakan Residivis

Handa by Handa
Februari 27, 2025
in Bali
0
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Klungkung, Satu Merupakan Residivis
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Tiga orang pengedar narkoba ditangkap jajaran Satuan Reserse Naroba Polres Klungkung, Kamis (27/2/2025). Salah satunya merupakan residivis yang berprofesi sebagai sopir.

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Klungkung, Suarabali.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap tiga pengedar narkoba, satu diantaranya seorang residivis.

Ketiganya yakni berinisial AM, IKDP, dan IWAA. Ketiganya  ditangkap di dua TKP berbeda.

“Penangkapan para tersangka ini. berawal dari penyelidikan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Klungkung berdasarkan pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta, didampingi Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Kamis (27/2/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisal AM di sebuah bengkel di kawasan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di wilayah Desa Gunaksa, Minggu (23/2/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tersangka memiliki 2 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

“Setelah menangkap tersangka AM, kami melakukan pengembangan dan hari itu juga kami tangkap dua tersangka lainnya,” jelas Made Gede Sudarta, seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin.

Lalu polisi menuju TKP lainnya di By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebuah bengkel di wilayah Dusun Lepang, Desa Takmung. Polisi berhasil menangkap dua pengedar lainnya, yakni inisial IKDP dan IWAA.

Keduanya langsung digeledah, dan polisi mengamankan 11 paket sabu-sabu dengan berat bersih 6,83 gram.

Seorang pengedar, IKDP diketahui sebagai resedivis yang sebelumnya juga ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2019 silam.

Lalu baru bebas pada tahun 2023 lalu.

“Tersangka yang residivis ini, merupakan sopir truk pasir yang nyambi dengan mengedarkan narkoba,” ungkap Made Gede Sudarta.

Ketiga tersangka terancam  pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)

Previous Post

Dukung Program Makan Berhozi Gratis, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp5 Miliar

Next Post

BNPT Putus 3.000 Akun Media Sosial Terkait Radikalisme

Next Post
BNPT Putus 3.000 Akun Media Sosial Terkait Radikalisme

BNPT Putus 3.000 Akun Media Sosial Terkait Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In