Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono.
Jakarta, Suarabali.co.id – Sebanyak 3.000 akun media sosial (medsos) yang terkait dengan radikalisme pada tahun 2024 telah diputus oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)
Mayoritas akun tersebut berada di platform media sosial seperti Facebook, Telegram, dan sebagainya.
“Kami setiap hari memonitor perkembangan di media sosial ini, bekerja sama dengan Kemenkomdigi, untuk terus melakukan antisipasi supaya jangan sampai di platform dan situasi seperti ini menjadi penyebab penyebaran paham radikalisme,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam acara Peluncuran Buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Road to Silence di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, kata dia, tidak adanya aksi terorisme di atas permukaan dalam tiga tahun terakhir tidak menjadi alasan BNPT untuk lengah dari pemantauan terhadap penyebaran paham radikalisme.
Untuk itu, Eddy menegaskan pihaknya terus berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebagainya dalam melakukan pemantauan cikal bakal aksi terorisme, utamanya dari paham radikalisme.
Ia menuturkan BNPT mengemban amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana Pemerintah wajib melakukan pencegahan terorisme.
Dengan begitu, BNPT bertugas, dari hulu hingga hilir, dalam merumuskan kegiatan, mengoordinasikan, dan membuat aksi strategis terhadap berbagai langkah pencegahan terorisme.
“Ini yang terus dikembangkan, utamanya kesiapsiagaan nasional,” ucap dia. (*/ant)