• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu yang Beroperasi di Desa Julah, Buleleng

Handa by Handa
Desember 30, 2024
in Bali
0
Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu yang Beroperasi di Desa Julah, Buleleng
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Ilustrasi.

Singaraja, suarabaki.co.id  – Dua orang kurir narkoba  jenis yang beroperasi di wilayah Desa Julah dan Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ditangkap Satresnarkoba Polres Buleleng. keduanya masing-masing berinisial DW (26)  dan NT (40).

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, dua pelaku kasus narkoba itu diamankan di wilayah Desa Julah pada Senin (16/12). Penangkapan pertama menyasar DW, yang diamankan di satu rumah di Jalan Sumur, Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah sekitar pukul 16.55 wita.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,24 gram. Kepada polisi, DW mengaku jika sehari sebelumnya ia menempel narkoba di wilayah Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

“DW mengaku menempel di 7 lokasi berbeda di wilayah Desa Bondalem, dan hanya tersisa satu paket yang belum terjual. Kemudian DW menunjukkan lokasi tempelan paket shabu tersebut dan juga mengambil satu paket shabu-shabu yang belum terjual dengan berat 0,21 gram,” ungkap AKBP Widwan, Minggu (29/12).
Dari hasil interogasi, DW mengaku jika dia tidak bekerja sendirian. Sebab ada pengedar lain di wilayah Desa Julah berinisial NT.  Alhasil pads hari yang sama, polisi bergegas melacak keberadaan NT. Hingga, pada pukul 17.45 Wita pria itu berhasil diamankan di satu rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Kanginan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim opsnal menemukan empat paket narkoba jenis shabu-shabu dengan berat total 5,38 gram bruto,” sebutnya.
DW dan NT selanjutnya diamankan ke Polres Buleleng untuk diinterogasi lebih lanjut. Atas perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya. (*)
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Mulai 2025 Pemerintah Tidak Impor Pangan

Next Post

Kunjungan Wisatawan ke Buleleng Saat Libur Natal Belum Signifikan

Next Post
Kunjungan Wisatawan ke Buleleng Saat Libur Natal Belum Signifikan

Kunjungan Wisatawan ke Buleleng Saat Libur Natal Belum Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In