• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 8 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Handa by Handa
November 21, 2024
in Nasional, Nusantara
0
Polda Kaltim Ungkap Peredaran 8 Kilogram Sabu Asal Malaysia
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim saat rilis pengungkapan sabu – sabu 8 kg asal Malaysia. (IST)

 

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Balikpapan, suarabali.vo.id  – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap satu tersangka pengedar  dan menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.079 gram  asal Malaysia  senilai sekitar Rp12 miliar,

“Satu orang warga Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil ditangkap,” kata Kasubdit Penmas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana dalam jumpa pers yang digelar di Polda Kaltim di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Kamis, dilansir antaranews.com.

Ia menjelaskan, tersangka berinisial R itu diduga sebagai  bandar, karena sabu disalurkan kepada pengedar yang ada di Pulau Kalimantan, bukan hanya di Provinsi Kaltim.

Tersangka ditangkap pada Jumat 15 November 2024 di salah satu rumah makan di Jalan Makroman, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, dan didapati membawa 55,1 gram sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan plastik bening berwarna putih.

Saat dilakukan pemeriksaan secara intensif, tersangka mengaku menyimpan narkoba jenis sabu dari Malaysia lainnya dengan jumlah besar di rumah toko (ruko) di Jalan Sungai Lima dan rumah pinggir sungai di kawasan Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Di ruko yang berada di Jalan Sungai Lima, lanjut Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Rezkhy Satya Dewanto, ditemukan 673,3 gram sabu dan di Handil , ditemukan 6,9.kilogram sabu.

Sehingga total barang bukti yang berhasil disita 8.079 gram atau senilai sekitar Rp12 miliar.

Jika diasumsikan satu kilogram sabu dikonsumsi 10 orang, maka polisi telah menyelamatkan sebanyak 80.790 jiwa.

Polda Kaltim terus mendalami tertangkapnya tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba inisial R tersebut, terutama menyangkut bos di Malaysia.

R telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati, kata Rezkhy Satya Dewanto.

Previous Post

Usai Bunuh 8 Warga dan Hancurkan Rumah Penduduk Zionis Israel Kabur dari Tepi Barat

Next Post

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Next Post
Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In