DENPASAR, suarabali.co.id – PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bertemu Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, membahas insiden helikopter yang terlilit tali layangan.
Pertemuan itu digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, 4 Agustus 2024.
PJ Gubernur Bali mengatakan helikopter wisata dan layang-layang dapat beroperasi dengan aman jika ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang di sekitar rute helikopter.
Untuk itu, dia meminta memperhatikan keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa, tetapi tidak mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali.
“Tidak ada pelarangan penerbangan layang-layang, hanya pengaturannya sesuai peraturan yang ada,” kata Mahendra Jaya.
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang yang terdiri dari berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan lainnya.
Satgas ini bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan penerbangan layang-layang kepada masyarakat dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau setinggi helikopter.
”Harus konsisten menegakkan aturan untuk memastikan wisata helikopter berjalan aman dan layang-layang tetap lestari,” ujarnya.
Sementara itu, Soerjanto Tjahjono menyoroti insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali.
KNKT telah berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam menyosialisasikan bahaya penerbangan layang-layang di zona rawan, terutama dekat bandara.
”Semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat. Kami juga telah mengevaluasi operator penerbangan. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya ditegakkan,” kata Soerjanto.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono; Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal; Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta; Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi; serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali