• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

PHRI Badung Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN, Ini Alasannya

Handa by Handa
November 21, 2024
in Bali
0
PHRI Badung Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN, Ini Alasannya
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya. 
Denpasar, suarabali.co.id – Mulai 1 Januari 2025 Pajak Pertambahan Nilai /PPN 12 persen akan diterapkan pemerintah mulai 1 Januari 2025.PPN 12 persen.
Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi  12  persen.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang mendasari harapan tersebut diantaranya  sektor pariwisata Bali baru dalam recovery, sehingga kondisi yang tidak berbeda dengan ekonomi Bali.
Sedang di pihak lain, lanjutnya, pengusaha punya tanggung jawab untuk membayar angsuran kepada bank pasca berakhirnya masa relaksasi. Bantuan dana soft loan (pinjaman lunak) dari pemerintah juga tidak ada lagi.
“Kita bukan menolak, tetapi  minta penundaan,” ujar Ketua I Gusti Agung Rai Suryawijaya, dikutip dari nusabali.com, Rabu (20/11).
Paling  tidak, kata dia, penundaan selama setahun sampai dengan 2026 nanti dengan perkiraan  ekonomi benar- benar sudah peak,”  ujarnya.
Di pihak lain, jelas Suryawijaya,  industri atau pengusaha punya tanggung jawab dan kewaiiban lain yang tak kalah penting, yaitu penyesuaian kewajiban pembayaran pendapatan kepada karyawan yang mengacu pada ketentuan berlaku. Salah satunya penyesuaian pembayaran  yang mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
 “Yang tentunya besarannya akan naik,” ujarnya.
Kalau memang PPN 12 persen  dipaksakan diterapkan, Rai Suryawijaya mengatakan  sudah tentu memberatkan industri yang baru saja menata usaha dan malaksanakan kewajiban-kewajiban sebelumnya yang sempat terhenti pada saat pandemi Covid-19.
Kompensasinya dengan meningkatkan harga atau tarif, menurut Rai Suryawijaya juga berat. Hal ini bisa kontraproduktfi dengan upaya memulihkan dan meningkatkan kunjungan wisatawan dan pariwisata Bali secara umum.  Karena  tarif atau harga  termasuk  servis atau layanan dan promosi pariwisata untuk menggenjot kunjungan wisatawan.
“Jadi kalau menaikkan harga, dampaknya juga  berat,” kata Rai Suryawijaya. Karena itulah, ulang Rai Suryawijaya, meminta pemerintah menunda penerapan PPN 12 persen. “Sekali lagi bukannya  tidak setuju, namun menunda dulu pelaksanaannya. Paling tidak  hingga 2026, “ tutupnya. (*)
Previous Post

Pemkot Denpasar Pastikan Persediaan Beras untuk Natal dan Tahun Baru Masih Aman

Next Post

Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Penyuluh Agama

Next Post
Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Penyuluh Agama

Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Penyuluh Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In