Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra (dua kanan) menyerahkan benih padi varietas hibrida F1 Mapan P-05 kepada perwakilan petani di Desa Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (16/1/2025).
Tabanan, suarabali.co.id – Petani di Desa Marga, Kabupaten Tabanan menerima bantuan sebanyak 1,23 ton benih padi hibrida dari Kantor Imigrasi Denpasar, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Desa Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis mengatakan, Benih padi varietas unggul itu disalurkan dalam dua tahap masing-masing sebanyak 615 kilogram pada Desember 2024 dan sisanya pada Januari ini.
Ridha menyampaikan, Benih tersebut kemudian diserahkan kepada para petani yang tergabung dalam Subak (sistem irigasi pertanian tradisional Bali) Penataran yang berlangsung di balai Pura Pucak Penataran, Desa Marga.
Menurut dia, pemberian bantuan benih padi itu diharapkan mendukung ekonomi dan produktivitas pertanian para petani di desa berhawa sejuk di Kabupaten Tabanan yang selama ini dikenal sebagai lumbung beras di Bali.
“Kami ingin dukung swasembada pangan yang menjadi salah satu Astacita pemerintah dan juga visi misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ketahanan pangan,” katanya.
Adapun pertimbangan penyaluran bantuan itu di Desa Marga, kata dia, karena desa itu merupakan desa binaan Imigrasi Denpasar dan berdasarkan evaluasi, desa tersebut perlu ditingkatkan pengembangan sektor pertaniannya.
Saat ini, pihaknya memiliki tiga desa binaan di wilayah kerja yakni Desa Sanur, Ubud dan Desa Marga.
Ada pun wilayah kerjanya mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung (Badung bagian utara di Kecamatan Abiansemal, Mengwi dan Petang), kemudian Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan.
“Tidak menutup kemungkinan pembagian benih seperti ini akan kami lakukan di desa lain di wilayah kerja kami,” ucapnya. (*)