DENPASAR, suarabali.co.id – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI 2024 digelar di Taman Budaya Provinsi Bali di Denpasar pada 15 Juni-13 Juli mendatang.
PKB XLVI 2024 mengangkat tema ‘Jana Kerthi Paramaguna Wikrama, Harkat Martabat Manusia Unggul’. Tema ini sebagai pemantik tim pembina para duta kabupaten dan kota untuk menghasilkan karya-karya kreasi baru ataupun monumental.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, meminta kepada seniman tak hanya pintar menari dan memainkan gamelan, tetapi gaya hidup bersih juga penting. Sampah-sampah yang dihasilkan dari proses berias hingga pentas wajib dikelola sendiri.
“Para sekaa yang menghasilkan sampah itu wajib memungut, kemudian (sampahnya) dibawa pulang. Bukan ke sini membawa sampah, lalu dibuang begitu saja. Mereka harus membawa sampahnya pulang,” kata Arya Sugiartha pada Selasa (11/6/2024).
Untuk itu, kata dia, para seniman yang akan tampil pada festival seni terbesar di Bali tersebut wajib menandatangani pakta integritas untuk mengelola sampah sendiri.
Masing-masing sekaa kesenian ini harus menyiapkan seorang petugas khusus yang mengurusi sampah dari sekaa itu sendiri. Mengelola sampah diharapkan sebagai bagian budaya yang mesti dilakukan.
Tiap-tiap sekaa kesenian yang telah disiapkan tempat yang bersih, baik untuk berhias dan beristirahat. Setelah memakai dan akan meninggalkan tempat itu mesti kembali bersih.
“Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah di (areal,-red) Taman Budaya, akan di-blacklist tidak akan diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” ujarnya
Untuk panitia yang menemukan salah satu anggota sekaa atau pun orang yang membuang sampah, wajib langsung menegur. Jika tak mengindahkan teguran itu, langsung dilaporkan ke Satpol PP dan petugas keamanan lainnya. PKB, kata Arya Sugiartha, sudah berlangsung selama 46 tahun dan tergolong sangat cantik, maka seniman di PKB juga harus memiliki budaya membuang sampah pada tempatnya.