Kodam IV/ Diponegoro mengecek ponsel milik prajurit untuk mencegah penyebaran judi online di Semarang, Jumat (28/6/2024). (foto: Pendam IV/ Diponegoro).
Semarang, suarabali co.id – Nyatakan perang terhadap judi online, Kodam IV/ Diponegoro melakukan razia dengan memeriksa telepon seluler (ponsel) milik prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan komando daerah militer tersebut. Hal itu juga dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi daring.
“Kodam IV dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi daring,” kata Kapendam IV/ Diponegoro Letkol Andy Soelistyo dalam siaran pers di Semarang, Jumat.
Kapendam mengatakan bahwa inspeksi mendadak tersebut di masing-masing kesatuan. Pemeriksaan meliputi keberadaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjaman daring serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.
Kapendam menyampaikan bahwa Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi juga selalu memerintahkan kepada prajurit dan PNS untuk tidak terlibat dengan judi daring serta tidak tergoda oleh pinjaman daring.
Menurut dia, judi daring mengandung candu yang sangat berbahaya.
Inspeksi mendadak ini, lanjut dia, menunjukkan ketegasan Kodam IV dalam berperang melawan perjudian.
“Bentuk ketegasan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segara bentuk perjudian,” katanya. (*)