DENPASAR, suarabali.co.id – Pemerintah Provinsi Bali meraih predikat BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali. BPK RI menyimpulkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal.
“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang,” ujar <span;>Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof Dr Pius Lustrilanang pada Jumat (24/5/2024).
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK mengharapkan Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.
“Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali,” ujarnya
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengaku akan menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen mengikuti segala aturan, sebagai acuan untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” tambahnya