Denpasar, suarabali.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar akan menjadikan Pusat Layanan Autis (PLA) menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Perubahan itu diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan pelayanan pada anak-anak disabilitas, terutama anak-anak autis.
Rencana mengubah PLA menjadi UPTD tersebut disampaikan Pembina PLA Kota Denpasar yang juga Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. IA Selly D. Mantra saat mengunjungi UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif Kota Padang, Rabu (29/8/2018). Dalam kunjungan ini, IA Selly D. Mantra didampngi Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Kerti Rai Iswara.
Kunjungan tersebut juga diikuti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar Ketut Mister, Kepala Bagian Hukum Gde Kagung Putra, Kepala Bagian Organisasi IB Alit Adhi Merta, Kabid PLS Made Merta, dan Kepala Sekolah PLA Nyoman Handika. Rombongan diterima oleh Istri Wali Kota Padang Ny. Harneli Bahar.
“Kami ingin saling berbagi ilmu untuk lebih meningkatkan pelayanan pada anak-anak disabilitas, khususnya anak-anak autis. Mengingat Kota Padang telah membentuk UPTD untuk pelayanan anak autis,” ujar Selly.
Meski sebelumnya Kota Padang telah berkunjung ke Kota Denpasar untuk mengembangkan PLA. Namun, seiring perjalanan waktu, Kota Padang telah mempu mewujudkan UPTD untuk pelayanan autis. “Inilah yang perlu diketahui, kiat untuk mewujudkan kelembagaan UPTD tersebut,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Ketut Mister mengatakan hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mewujudkan UPTD Autis. Hal ini akan meningkatkan pelayanan pada anak-anak disabilitas, terutama anak autis.
“Saya harap untuk mewujudkan UPTD dapat segera ditindaklanjuti di Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Isteri Wali Kota Padang Ny. Harneli Bahar mengatakan Kota Denpasar dan Kota Padang mempunyai persamaan untuk kepedulian pada anak-anak disabilitas dan anak-anak autis. Mengingat anak-anak tersebut merupakan anak-anak istimewa yang harus mendapatkan pelayanan yang istimewa pula. Untuk itu, dia berharap Kota Denpasar yang lebih dahulu mempunyai PLA akan segera dapat mewujudkan UPTD.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang D. Aren mengatakan, untuk pengembangan UPTD berawal dari kunjungan ke Kota Denpasar dan menyingkronkan kelembagaan yang ada di Kementerian Pendidikan. Hal ini diharapkan untuk memberikan pendidikan pada anak autis sejalan dengan pemerintah pusat.
Dengan terbentuknya UPTD, menurut Aren, pelayanan yang diberikan bukan hanya pada anak-anak autis, tetapi juga seluruh anak-anak disabilitas, sehingga mereka mempuyai hak sama.
Di Kota Padang, UPTD dibentuk tahun 2014 dan beoperasi secara resmi tahun 2015 setelah Perda No.3 Tahun 2015 tentang Hak Anak Disabilitas. (*)