Jakarta, suarabali.com – PDI Perjuangan, Sabtu (11/11/2017), mengumumkan penunjukan nama I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilgub Bali 2018.
Ia menambahkn, partainya memilih Cok Ace sebagai cawagub Koster, setelah menyeleksi calon yang lain.
Mega menegaskan, pemilihan Koster-Cok Ace dilakukan dengan melihat kapabilitas dan track record karena menurut dia, calon kepala daerah yang dipilih harus berpengalaman di legislatif.
“Saya ditanya; “Ibu, kalau milih pemimpin antara lain dasarnya apa?” Kalau seorang masuk politik, mau jadi eksekutif. Kalau menurut saya yang malang-melintang paling tidak minimum dia jadi anggota DPR. Apa DPRD II, DPRD I apa pusat. Karena mitranya pasti pemerintah-pemerintah daerah juga tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Mega yakin, dengan pengalaman di legislatif, calo kepala daerah mengerti aturan perundang-undangan, termasuk jalannya roda pemerintahan.
Dari LHKPN yang dilaporkan pada 11 Januari 2010-28 April 2015 diketahui kalau politisi kelahiran Bali itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp919.758.000. Tanah tersebut terdapat di Jakarta Barat, Tabanan, dan Buleleng.
Selain berkarier di bidang politik, Koster tercatat pernah bekerja di Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud pada 1988-1994.
Saat ini ia juga menjabat sebagai wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia dan Sekretaris Jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia. (Tjg)