• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Keluarkan Ijin Bagi 10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2017
in Ekonomi
0
OJK Keluarkan Ijin Bagi 10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Cirebon, suarabali.com – Presiden Jokowi turut hadir saat meresmikan LKM Syariah di Pesantren Kempek bertempat di Cirebon, Jumat 20/10.

Bersama itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin beroperasinya 10 (sepuluh) Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) yang diharapkan dapat memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di pesantren dan sekitarnya.

Related posts

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

Januari 7, 2025
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

November 30, 2024

Pendirian LKM Syariah ini juga bagian dari program inklusi keuangan OJK yang mengikutsertakan tokoh panutan seperti ulama pengasuh pesantren sehingga  diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut pada acara peresmian LKM Syariah KHAS Kempek dan LKM Syariah Pesantren Buntet Cirebon oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Haul Ke – 28 Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jumat malam.

Wimboh mengatakan pendirian LKM Syariah merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintah saat ini.

“LKM Syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Karakteristik utama lembaga ini adalah adanya pendampingan dan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat, sumber dana berasal dari para donatur, dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil rendah, setara 3%,” kata Wimboh.

LKM Syariah ini diberi izin dan diawasi oleh OJK. Sepuluh LKM Syariah di lingkungan Pondok Pesantren yang sudah berizin OJK, yaitu :

1) LKM Syariah KHAS Kempek, Cirebon.

2) LKM Syariah Buntet Pesantren, Cirebon.

3) LKM Syariah Berkah Bersama Baiturrahman, Bandung.

4) LKM Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis.

5) LKM Syariah Amanah Berkah Nusantara, Purwokerto.

6) LKM Syariah Bank wakaf Alpansa, Klaten.

7) LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri, DIY.

8) LKM Syariah Berkah Rizqi Lirboyo, Kediri.

9) LKM Syariah Denanyar Sumber Barokah, Jombang.

10) LKM Syariah An Nawawi, Banten.

Para calon nasabah LKM Syariah akan mendapatkan pelatihan dasar terlebih dahulu sebelum menerima pembiayaan. Calon nasabah juga akan diberikan pendampingan secara berkala mengenai pengembangan usaha disertai dengan pendidikan agama yang dilakukan setiap kali pertemuan kelompok.

Sementara sumber dana LKM Syariah berasal dari para donatur yang memiliki kepedulian dalam program pemberdayaan masyarakat melalui program pendirian LKM Syariah di Pesantren.

“OJK akan terus mendorong program LKM Syariah ke pesantren-pesantren lainnya di seluruh Indonesia. Program pemberdayaan masyarakat melalui LKM Syariah di lingkungan pesantren merupakan usulan kami untuk menjadi program unggulan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh Presiden,” kata Wimboh.

Selain Presiden Jokowi, hadir juga dalam acara peresmian LKMS dan Haul Ke – 28 Pesantren KHAS Kempek Cirebon ini Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Said Aqil Siroj serta sejumlah menteri Kabinet Kerja. (Hsg)

Previous Post

Jalur Laut Masih Jadi Pilihan Utama Penyelundupan Narkoba

Next Post

Enam Jam Terakhir 80 Kali Gempa, PVMBG akan Evaluasi Status Gunung Agung

Next Post
Gunung Agung Makin Aktif Mebentuk Pipa Magma

Enam Jam Terakhir 80 Kali Gempa, PVMBG akan Evaluasi Status Gunung Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In