DENPASAR, suarabali.co.id – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, menampik padatnya sejumlah destinasi favorit di Bali akibat kelebihan wisatawan. Padatnya wisatawan menyebabkan Bali masuk dalam daftar tak layak dikunjungi dari penerbit panduan perjalanan asal Amerika, Fodor’s.
Menurut Widiyanti, kepadatan turis di Bali disebabkan akibat penyebaran yang belum merata dan hanya menumpuk di Bali selatan. Sementara Bali utara maupun barat memiliki banyak potensi wisata yang masih belum banyak digali untuk wisatawan.
Kemenpar, kata Widiyanti, menyadari tantangan Bali terkait kurang meratanya persebaran wisatawan seperti yang disoroti dalam daftar No List 2025 oleh Fodor’s. Oleh karena itu, Widiyanti mengeklaim, Kemenpar terus berupaya mendorong pemerataan wisatawan di Bali.
“Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam,” kata Widiyanti dalam siaran pers, Sabtu (23/11/2024).
Kemenparekraf berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait meluncurkan paket wisata 3B, yakni Banyuwangi-Bali barat-Bali utara pada September 2024. Paket wisata itu diharapkan semakin memperkaya tujuan berwisata.
“Paket wisata yang ditawarkan meliputi seluruh daya tarik di masing-masing daerah, mulai dari alam, budaya, produk wisata buatan, desa wisata, dan lainnya,” kata Widiyanti.
Berbagai destinasi di paket wisata 3B, seperti Desa Wisata Pemuteran dan Desa Wisata Les di Bali utara. Di Jembrana ada Taman Nasional Bali Barat dengan daya tarik burung jalak Bali. Sementara di Banyuwangi terdapat banyak destinasi, seperti Desa Wisata Kemiren, G-Land, Alas Purwo, serta Kawah Ijen.
Kemenpar juga telah mengajak komunitas berdiskusi soal pengembangan wisata di Bali utara dan sejumlah wartawan nasional maupun asing untuk meliput langsung sejumlah destinasi di Buleleng, Bali utara.
“Dengan berbagai langkah ini, kami optimistis dapat mengurangi ketimpangan wisata dan mengembangkan pariwisata Bali yang lebih berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” jelas Widiyanti.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto, menjelaskan Kemenpar berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan pariwisata yang berkelanjutan guna melindungi budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kami juga telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat setempat untuk mengatasi isu-isu seperti pengelolaan sampah, polusi, dan tekanan sosial akibat pariwisata,” kata Hariyanto.
Langkah konkret yang sedang dilakukan, yaitu manajemen destinasi dengan mendistribusikan wisatawan ke berbagai belahan Bali dan ke 5 Destinasi Super Prioritas (DPSP), yakni Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
“Kami berupaya untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk memberikan tindakan tegas kepada wisatawan yang melanggar hukum, norma, dan adat serta menindak wisatawan yang menyalahgunakan visa,” ungkap Hariyanto.