Jakarta, suarabali.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik Polda Metro Jaya. Kurang lebih sudah enam bulan lamanya kasus penyiraman tersebut belum terungkap juga siapa pelakunya. Lima orang yang diduga pelaku dan telah diperiksa oleh penyidik, disimpulkan tidak terlibat.
Rikwanto menjelaskan, dalam pengungkapan suatu kasus, penyidik biasanya sering menggunakan tehnik atau metode induktif dan deduktif. Induktif yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya ditambah dengan saksi-saksi. Sedangkan deduktif, penyidik berangkat dari motif yang diduga melatarbelakanginya. Kemudian mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
Dua cara ini sering sangat efektif untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi. Namun banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan dengan karakteristik tingkat kesulitan mengungkapnya berbeda satu sama lain. Dan ini terjadi pada banyak kasus yang ditangani penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan, ujar Rikwanto, Sabtu (4/11/2017).
Rikwanto mencontohkan, di Paris, ada dua kasus ledakan bom di Kedubes RI tahun 2004 dan 2012, yang hingga saat ini belum juga terungkap. Padahal polisi Perancis sudah bekerja keras dibantu sistem CCTV kota Paris yang tergolong canggih pada waktu itu..
Selain itu, kasus penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, penembakan anggota Polri di daerah Ciputat, serta beberapa kasus perampokan dan kasus pembunuhan masih banyak yang belum terungkap..
Menurut Rikwanto, belum terungkapnya kasus-kasus tersebut bukan berarti karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap. Namun kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu.
Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Berkaitan dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan, pelakunya memang belum terungkap sampai sekarang. Namun menurut Rikwanto, penyidik Polda Molda Jaya sudah bekerja keras dengan sungguh-sungguh.
Lima orang sdh diamanakan dan digunakan scientific investigation utk menguji alibi masing2..dan disimpulkan hasilnya mereka tdk terlibat. Pengungkapan suatu perkara pidana kadangkala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap, karena tingkat kesulitannya yang berbeda satu sama lain, ujarnya.
Rikwanto meyatakan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus berupaya menungkap dan akan terus mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Demi terungkapnya kasus Novel, kami berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarat, dari korban sendiri atau dari pihak manapun, pungkasnya.(Tjg)