• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

KPU Bali akan Copot Baliho yang Langgar Aturan 

Handa by Handa
September 24, 2024
in Bali
0
KPU Bali akan Copot Baliho yang Langgar Aturan 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan

Denpasar, suarabali co id  – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan  menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menurunkan baliho atau spanduk yang tidak sesuai aturan.

Ia juga mengingatkan kepada tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali untuk tertib dalam pemasangan atribut kampanye berupa baliho dan spanduk.

 

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), lanjut dia,  KPU Bali berhak menurunkan baliho melanggar apabila telah mendapat rekomendasi Bawaslu Bali. Dalam menurunkan baliho, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian.
“Baliho, spanduk, alat peraga, kalau besok ada yang melanggar lebih dari apa yang mesti dibuat maka Bawaslu akan merekomendasikan ke kita untuk melakukan penertiban,” jelas Lidartawan saat Deklarasi Kampanye Damai, di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (23/9) dilansir nusabali.com.
Lidartawan menyampaikan, penertiban akan langsung dilakukan setelah mendapat rekomendasi Bawaslu, tanpa perlu mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak paslon. Menurutnya, hal ini telah disepakati dalam pertemuan dengan tim kampanye dua paslon yang bertarung dalam Pilgub 2024. “Untuk baliho yang ada sekarang kita sudah instruksikan kepada tim kampanye untuk menurunkan terakhir di tanggal 24 September malam. Tanggal 25 September dan seterusnya di masa kampanye tidak ada alasan lagi kami akan menyisir dan robohkan semua tanpa pandang bulu,” tegas mantan Ketua KPU Bangli ini.
Lidartawan menjelaskan, pihaknya akan mencetak 5 baliho untuk masing-masing paslon di setiap kabupaten/kota dan 1 spanduk di masing-masing desa/kelurahan. Sementara itu, tim kampanye paslon berhak mencetak dua kali lipat dari yang dicetak KPU Bali, namun dengan membubuhkan stempel resmi dari KPU Bali. “Yang tidak ada stempel KPU berarti bodong dan kita turunkan,” ujar Lidartawan.
“Untuk Bali spesial sudah mendapat izin KPU Pusat,” ungkap Lidartawan.
Ia berharap kedua paslon bersama tim pemenangan berpegangan dengan deklarasi yang sudah dilakukan dalam melakukan kampanye selama sekitar 2 bulan, yakni 25 September sampai 23 November 2024. Sejalan dengan kampanye hijau, Lidartawan juga berharap nantinya tidak ada pohon-pohon yang dipaku untuk pemasangan alat peraga kampanye. (*)
Previous Post

Menparekraf: Banyuwangi Sebagai Pintu Masuk Wisata ke Bali Barat dan Utara

Next Post

Tinjau Harga dan Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Pontianak, Presiden Jokowi Pamitan ke Warga

Next Post
Tinjau Harga dan Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Pontianak, Presiden Jokowi Pamitan ke Warga

Tinjau Harga dan Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Pontianak, Presiden Jokowi Pamitan ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In