Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Malang, suarabali.co.id – Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Mapolresta Malang Kota, Selasa.
“Hari ini Selasa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa, dikutip dari antaranews.com.
Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas yang diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus tersebut, yakni BBH dan Pokmas Pokmas Manunggal, HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur.
Kemudian, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.
“Saya hanya diberitahu siapa yang diperiksa saat hari ‘H’ pemeriksaan saja,” ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022. (*/ant)