• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Mantan Anggota DPR RI MSH Terkait Dugaan Kasus Korupsi e-KTP

Handa by Handa
Agustus 9, 2024
in Nasional
0
KPK Periksa Mantan Anggota DPR RI MSH Terkait Dugaan Kasus Korupsi e-KTP
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Jakarta, suarabali.co.id  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jumat, memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MSH, mantan Anggota DPR-RI tahun 2009-2014,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, dikutip dari antaranews.com.

meski begitu pihak penyidik KPK  belum memberikan informasi lebih lanjut  materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik atau KTP-e.

Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra (PT),  Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) IEW, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 MSH, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e inisial HF.

KPK menduga kerugian keuangan negara terkait kasus KTP-el tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

MSH  juga merupakan terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (*)

Previous Post

Kementerian ESDM : Indonesia Berhasil  Turunkan Emisi Sebesar 123,2 Juta Ton Hingga 2023

Next Post

Trem Otonom Akan  Angkut Tamu  Pada Peringatan  HUT RI  ke-79 di IKN

Next Post
Trem Otonom Akan  Angkut Tamu  Pada Peringatan  HUT RI  ke-79 di IKN

Trem Otonom Akan  Angkut Tamu  Pada Peringatan  HUT RI  ke-79 di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In