• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi I DPR Berikan Dukungan Moral kepada Dokter Terawan

by
April 5, 2018
in Nasional
0
Terkait Kasus Dokter Terawan, Okky Minta IDI Bersikap Bijak

Ilustrasi otak dan Dokter Terawan Agus Putranto. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahri mengatakan kedatangan Komisi I ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala RSPAD Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto atas pemecatan sementara waktu dirinya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Selain itu, juga untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa hal-hal yang berkaitan dengan temuan-temuan terbaru, kami dari DPR RI memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap penanganan pasien yang dilakukan dr. Terawan dan tim,” katanya di RSPAD, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Terkait dugaan pengiklanan diri dr. Terawan di media, Kharis menekankan bahwa seluruh biaya pengobatan di RSPAD merupakan keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi, tarif yang berlaku ini dan sebagainya, merupakan keputusan langsung dari Kemenkeu yang menentukan besarannya, bukan dr. Terawan yang menentukan. Hal-hal seperti ini yang seharusnya bisa dicerna baik-baik bahwa tidak mungkin seorang kepala rumah sakit TNI bisa menentukan sendiri biayanya,” tambahnya.

Kharis menambahkan, surat keputusan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang sudah beredar luas di media merupakan pencemaran nama baik dr. Terawan dan RSPAD. Sebab, keputusan MKEK seharusnya bersifat rahasia dan ditujukan langsung hanya ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

“Akan tetapi hal ini malah beredar luas. Dan, saya kira yang jadi masalah adalah siapa yang mengedarkan ini. Sekali lagi saya tegaskan bahwa dr. Terawan belum pernah mendapatkan surat resmi dari PB IDI terkait dengan keputusan pemecatan terhadapnya yang beredar di media,” ujarnya.

Kharis berharap sebagaimana amanat di Undang-Undang ITE bahwa jika ternyata berita ini tidak benar, maka kemudian berita-berita yang mencemarkan nama baik ini harus ditarik dan dihapus.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Terawan mengaku sedih mendengar pemberitaan dirinya diberhentikan dari keanggotaan IDI sementara waktu. Dia bahkan mengaku belum sempat menerima surat yang saat ini tengah diviralkan tersebut. “Jujur, saya sedih mendengar ini. Sampai sekarang bahkan saya tidak tahu suratnya seperti apa,” katanya.

Diketahui, sempat beredar surat yang menyebutkan pemecatan dr. Terawan dari keanggotaan IDI. Dalam surat IDI tertanggal 23 Maret 2018, dr. Terawan yang telah lama menerapkan metode pengobatan Digital Substraction Angiography (DSA) atau yang ramai dikatakan sebagai ‘cuci otak’ dalam manangani pasien stroke ini dinyatakan dipecat sementara sejak 26 Februari 2018. Pemecatan berlaku selama 1 tahun sebagai tindak lanjut atas putusan MKEK yang menyatakan dr. Terawan melakukan pelanggaran berat. (*/Sir)

 

Previous Post

Dengar Suara Gemuruh di Gunung Agung, Belasan Warga Mengungsi ke Tanah Ampo

Next Post

Menkes: Tubuh Pendek Ancaman Masa Depan Anak-anak Indonesia

Next Post
Menkes: Tubuh Pendek Ancaman Masa Depan Anak-anak Indonesia

Menkes: Tubuh Pendek Ancaman Masa Depan Anak-anak Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In