Karangasem, suarabali.com– Status tanggap darurat bencana Gunung Agung telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 22 Desember 2017. Namun, Sabtu (23/12/2017) kembali erupsi sekira pukul 11.57 Wita.
Berdasarkan data KESDM, Badan Geologi, PVMBG teramati erupsi dengan tinggi 2500 meter dan warna asap kelabu condong ke timur laut.
Kejadian erupsi Gunung Agung kembali ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana.
“Terjadi erupsi dengan ketinggian kolom abu sekitar 2500 meter,” katanya.
Sementara itu, secara kegempaan ada letusan terjadi satu kali, Embusan tiga kali, low frekuensi empat kali, dan gempa vulkanik dangkal terjadi tiga kali. Selain itu, juga ada Tremor Menerus (Microtremor) terekam dengan amplitudo 1-2 mm (dominan 1 mm).
Pihak PVMBG merekomendasikan masyarakat, wisatawan di sekitar Gunung Agung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya. Zona tersebut di dalam area kawah gunung dan di seluruh area di dalam radius delapan km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung. Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.
Sementara itu, data jumlah pengungsi Gunung Agung pada Jumat 22 Desember 2017 sebanyak 71.045 jiwa yang tersebar di 239 titik pengungsian.(Dsd)