Badung, suarabali.com – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Ngurah Rai Bali mencanangkan kantornya sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pencanangan ini berlangsung di Kantor KPPBC Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/12/2017).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indrajono, mengatakan pencanangan rencanaan zona integritas merupakan deklarasi atau pernyataan pimpinan unit kerja di Kementerian Keuangan. Pencanangan ini menandakan unitnya telah siap membangun zona integritas yang bertujuan menciptakan wilayah kerja yang bebas dari KKN.
“Kami adakan acara pencanangan ini agar proses pembangunan zona integritas dapat dilakukan secara terbuka. Semua pihak, termasuk masyarakat, dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” ucap Himawan yang baru dua bulan bertugas di Bea Cukai Ngurah Rai.
Menurut pria asal Surabaya ini, KPPBC Ngurah Rai akan melakukan usaha terbaik untuk menjaga integritas zona anti-KKN ini dapat terwujud.
“Setelah pencnangan, seluruh individu di KPPBC TMP Ngurah Rai akan melakukan usaha terbaiknya mewujudkan Ngurah Rai sebagai zona integritas dan selanjutnya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjalankan tugas dan fungsi unit kerja secara maksimal. Yang terpenting, bebas dari segala KKN,” imbuhnya.
Selain itu, Himawan juga mengaku akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberintihan tidak hormat dan pidana KUHP kepada pegawainya yang melakukan KKN.
“Sanksi dari konteks kepegawaian pemberhentian tidak hormat. Namun, dimungkinkan pidana. Karena di samping administrasi berupa sanksi kepegawaian, ada sanksi pidana yang masuk dalam ranah KUHP. Kami kan dikawal oleh KPK. Maka, kita berkomitmen mencanangkan zona integritas itu agar terhindar dari hal-hal yang berbau korupsi. Seingga, kami dapat menjalankan tugas dengan baik,” paparnya. (Mkf/Sir)