• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jangan Lupa Manfaatkan Program Pemutihan Bunga dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Handa by Handa
November 19, 2017
in Ekonomi
0
Jangan Lupa Manfaatkan Program Pemutihan Bunga dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha saat berbicara di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. Minggu (19/11/2017).(Foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

Januari 7, 2025
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

November 30, 2024
Denpasar, suarabali.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan oleh Made Santha saat orasainya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)  yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar. Minggu (19/11/2017)
Menurut Made Santha program pemutihan berdasarkan Pergub No 54 tahun 2017 tersebut telah dilaksanakan dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 16 Desember 2017. Hingga tahun 2017 telah terdata sebanyak 293 ribu unit kendaraan yang memiliki piutang pajak atau denda pajak dan hingga  16 November 2017 telah terdapat sekitar 92 ribu wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini.
“Semua data pemilik serta plat kendaraan sudah ada pada sistem kami. Untuk itu kami minta masyarakat memanfaatkan program serta insentif yang diberikan. Seusai pemutihan kali ini akan digelar operasi besar besaran atas tunggakan pajak baik dengan didatangi langsung ke rumah maupun dengan menggelar razia gabungan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Selain program pemutihan, Made Santha juga menyampaikan soal program E-Samsat yang telah diterapkan Pemprov Bali sejak 20 September 2017.
Dengan program ini, wajib pajak dapat melakukan pembayan pajak melalui ATM, mobile banking, internet banking ataupun teller bank.
Penerapan E-Samsat ini merupakan pilot project dari Pemerintah pusat dimana terdapat 7 Provinsi yang menjadi percontohan, salah satunya adalah  Provinsi Bali.
Dengan E-Samsat  maka wajib pajak yang tidak berkesempatan umtuk datang ke kantor membayar pajak bisa melakukan kewajibannya dengan memanfaatkan E-Samsat untuk menghindari terkena  denda.
“Kami berikan tenggang waktu sampai 30 hari untuk datang mengesahkan atau mengecap STNK dengan membawa bukti pembayaran,” tutupnya. (Mkf)
Previous Post

Lomba AARM 2017 Dikuasai Oleh Kemenangan Tim Dari TNI

Next Post

Meski Berhasil Bebaskan 344 Sandera dari KKB, 5 Perwira TNI Tolak Kenaikan Pangkat

Next Post
Meski Berhasil Bebaskan 344 Sandera dari KKB, 5 Perwira TNI Tolak Kenaikan Pangkat

Meski Berhasil Bebaskan 344 Sandera dari KKB, 5 Perwira TNI Tolak Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In