Papua , suarabali.com – Sebanyak 58 orang prajurit TNI mendapat penghargaan anugrah kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), setelah berhasil membebaskan 344 warga yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kimbely dan Banti, Kecamatan Temabagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Namun 5 perwira TNI yang memimpin operasi pembebasan sandera tersebut, menolak menerima kenaikan pangkat dengan alasan keberhasilan tersebut merupakan milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab perwira.
“Ini suatu hal yang sangat luar biasa dan membuat kami semuanya sangat terharu. Karena mereka menolak menerima kenaikan pangkat, maka kita akan memberikan pendidikan secara khusus mendahului rekan-rekannya. Inilah contoh tauladan bagi prajurit_prajurit yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi tetapi lebih mengutamakan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Panglima TNI Gatot Nurmantyo usai menyerahkan langsung kenaikan pangkat tersebut dalam upacara yang digelar di Kampung Utikini, Minggu (19/11/2017).
Juru Bicara Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhamad Aidi, menjelaskan 58 prajurit TNI yang mendapat penghargaan hanya berpangkat Bintara dan Tamtama. Sedangkan lima orang perwira TNI menolak menerima penghargaan itu dari pimpinan.
Walaupun 58 prajurit TNI mendapat kenaikan pangkat luar biasa dan semua pasukan yang terlibat dalam operasi terpadu, sampai saat ini masih terus melakukan tugasnya.
“Semua prajurit TNI yang bertugas, baik mereka yang menerima penghargaan dan yang tidak menerima penghargaan, masih terus bertugas, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Aidi.
Sementara itu, juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, beberapa hari lagi, Kapolri Jendral Tito Karnavian juga berencana mengunjungi Kabupaten Mimika.
“Informasinya dalam dekat ini, Kapolri juga akan ke Mimika, namun belum diketahui jadwal dan apa yang akan beliau lakukan. Belum ada informasi apakah anggota polri akan mendapat KPLB,” kata Mustofa Kamal. (Tjg)