• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Imigrasi Indonesia dan Polri Serahkan WNA Filipina Buronan Interpol

Ardi by Ardi
November 26, 2024
in Bali
0
Imigrasi Indonesia dan Polri Serahkan WNA Filipina Buronan Interpol
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

BALI, suarabali.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) berhasil mengamankan warga negara Filipina berinisial HAP yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol.

“Pada 31 Oktober 2024, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menerima informasi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina terkait HAP yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Dari data perlintasan diperoleh informasi bahwa tersangka melintas melalui TPI Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan maskapai Scoot nomor penerbangan TR0286.” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Pada hari Sabtu tanggal 9 November 2024 pukul 09.15 WIB, Tim Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai bahwa tersangka HAP melintas di terminal keberangkatan.

“HAP menggunakan Hong Kong Airlines nomor penerbangan HX706 dengan tujuan
Hong Kong. Sistem pencegahan dan penangkalan (cekal) Ditjen Imigrasi mendeteksi
<span;>bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal sehingga petugas Imigrasi
<span;>menunda keberangkatannya,” jelas Godam.

Selanjutnya, di hari yang sama pada pukul 15.20 WIB, Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berangkat ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk melakukan penjemputan dan pengawalan HAP.

Pukul 19.20 WITA, HAP bertolak ke Jakarta kemudian dikawal oleh Petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan dan pendalaman di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Barron Ichsan menyampaikan,
pada 13 November 2024, HAP resmi diserahkan kepada Divisi Hubungan Internasional
(Divhubinter) Polri. Penyerahan ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dan mitra internasional.

Sebagai aksi lanjutan dari penyerahan buronan interpol tersebut, pada 14 November 2024 Ditjen Imigrasi menggelar rapat koordinasi terkait langkah strategis dalam penyelesaian kasus buronan lainnya. Rapat koordinasi tersebut melibatkan pihak-pihak sentral seperti Atase Kepolisian Filipina di Indonesia, Philippine National Police, dan Bureau of Immigration Philippines.

Ditjen Imigrasi menegaskan akan terus mendukung dan memperkuat kerja sama
dengan Interpol.

“Kerja sama Imigrasi Indonesia dengan Pemerintah Filipina, khususnya Interpol, merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia dari kejahatan transnasional. Kami berperan aktif dalam meringkus pelaku kejahatan lintas negara dan berkontribusi menjaga keamanan di tingkat
regional,” pungkas Barron.

Previous Post

Mentan Yakin Indonesia Bebas Impor Beras Pada Tahun 2025

Next Post

Imigrasi Denpasar Tangkap 6 WNA Langgar Izin Hingga jadi PSK

Next Post
Imigrasi Denpasar Tangkap 6 WNA Langgar Izin Hingga jadi PSK

Imigrasi Denpasar Tangkap 6 WNA Langgar Izin Hingga jadi PSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In