Denpasar, suarabali.com – Pemkot Denpasar kembali menorehkan prestasi. Kali ini, ibu kota Provinsi Bali ini meraih predikat sebagai daerah dengan indeks terendah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan administrasi pemerintahan.
Prestasi tersebut berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Maladministrasi yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali. Survei yang dilaksanakan pada 2017 itu menyasar 11 kabupaten dan 11 kota di 11 provinsi di Indonesia.
Daerah yang disurvei meliputi Provinsi Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Babel, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah. Dalam survei tersebut, Provinsi Bali diwakili Kota Denpasar.
“Survei maladninistrasi dilakukan dengan metode penelitian quota sampling dengan jumlah responden sebanyak 3.080 orang, yang ditemui secara langsung di unit layanan Disdukcapil, rumah sakit pemerintah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas negeri,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat memberikan pengarahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Senin (2/4/2018).
Khusus di Kota Denpasar, kata Umar, survei dilakukan di Rumah Sakit Wangaya yang memberikan pelayanan 24 jam selama tujuh hari.
Umar menjelaskan, ada dua dimensi yang diteliti dalam survei ini. Pertama, mengenai penyimpangan standar pelayanan yang indikatornya adalah penundaan berlarut, permintaan imbalan, dan penyimpangan prosedur. Kedua, dimensi penyimpangan perilaku yang indikatornya tidak kompeten, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan.
“Namun, variabel dalam inperma merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara langsung (variabel laten). Oleh karena itu, Ombudsman menggunakan analisis faktor dengan rumus Z-score,” ungkap Umar.
Dari survei tersebut, Denpasar yang mewakili Provinsi Bali mendapatkan skor maladministrasi dengan nilai total -0,539. Hasil ini merupakan skor terendah di antara daerah lainnya yang ikut dalam surve. Hal ini membuktikan bahwa kasus maladminstrasi yang terjadi di Bali, khususnya di Kota Denpasar, paling rendah dibanding 10 provinsi lain.
“Daerah terendah dalam artian persentasenya tidak ada maladministrasi itu ada di Denpasar. Artinya, Denpasar lebih bagus, tidak ada maladministrasi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Umar, pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot Denpasar sudah baik dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Sehingga, Ombudsman dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada pimpinan dan pegawai daerah lain untuk meniru pelayanan publik di Kota Denpasar.
“Respon semua OPD yang ada di Kota Denpasar sangat cepat setiap ada pengaduan. Tentunya, ini harus diapresiasi dan dipertahankan sehingga pelayanan yang diberikan pada masyarakat benar-benar maksimal,” paparnya.
Menurut Umar, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dapat memengaruhi kehidupan masyarakat, selain hak politik dan lingkungan. “Semua masyarakat dapat dengan mudah memprotes setiap pelayanan kurang baik yang diberikan pemerintah saat ini dan masa akan datang. Hal itu dapat dilaporkan ke ORI yang kini telah ada perwakilanya di setiap daerah,” ujar Umar.
Dia berharap agar Kota Denpasar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarat yang telah berjalan baik selama ini.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menekankan pada semua OPD agar menindaklanjuti semua arahan ORI Bali dan BPK RI. Tujuannya, untuk mewujudkan pelaksanaan good govermance dan clean govermance. Sehingga, dalam memberikan pelayanan benar-benar dirasakan asas manfaatnya menuju kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan prestasi yang diraih sebagai kota dengan maladministrasi terendah, Rai Iswara berharap dapat menjadi pemicu semangat seluruh OPD untuk terus bekerja keras guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan baik dan berlandaskan tertib administrasi.
Dalam melaksanakan program senantiasa selalu berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. “Saya harap semua OPD agar terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar,” harap Rai Iswara. (*/Sir)