Badung, suarabali.com – Sejak status Gunung Agung ditetapkan berstatus level awas pada 22 September 2017, sejak itu pula hampir seluruh aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan rawan bencana (KRB) terhenti. Sehingga kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah ekonomi, seperti kredit macet dan tertundanya pembangunan infrastruktur daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat berbicara dalam acara ISARAG Team Leader Meeting 2017 di Legian Kuta, Bali, Rabu (18/10/2017). Made Mangku mengingatkan bahwa kalangan perbankan di Bali harus bisa memahami situsasi bencana seperti ini. Sehingga diharapkan perbankan bersedia melakukan rescheduling kredit karena hal itu dianggap sangat memungkinkan.
“Untuk program khusus sudah pasti kita akan bicarakan kepada pihak perbankan dan betul-betul `force majeur. Istilahnya kita harus memberikan toleransi tentang hal itu, mau tidak mau. Tidak mungkin kita maksa,” ujar Made Mangku.
Selain itu, Pastika juga menyampaikan agar perbankan memberikan keadilan kepada para debitur. “Karena biasanya ada yang mengadaikan sertifikat tanahnya untuk dijadikan agunan. Asal jangan mengambil tanahnya karena itu biasanya mengadaikan sertifikat, kasihan sertifikatnya hilang gara-gara hal ini. Jadi harus ada keadilan disitu,” imbuhnya.
Mengingat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menempatkan status awas Gunung Agung karena aktivitas vulkanik yang fluktuatif, maka pemerintah daerah juga memperpanjang status darurat penanganan pengungsi hingga 26 Oktober 2017.
Akibatnya merembet kepada sejumlah hal tidak hanya menyangkut ekonomi masyarakat termasuk kredit macet tetapi juga kesehatan, pendidikan, pemenuhan logistik pengungsi hingga ancaman mangkraknya proyek pemerintah.
“Pengelolaan dana pemerintah tidak gampang, ada peraturan jika sampai akhir tidak selesai, ada penalti,” jelas Pastika.
Meski tidak menyebutkan jumlah proyek pemerintah di daerah rawan bencana yang terdampak, Pastika mengatakan bahwa apabila proyek terhenti dan tahun anggaran sudah akan habis, maka anggaran harus dikembalikan ke kas negara.
“Untuk memulainya kembali, anggaran itu dapat diupayakan lagi dalam anggaran perubahan. Akibatnya proyek pemerintah bisa saja mangkrak hingga akhir tahun depan. Jadi bukan hanya kredit urusannya, itu salah satu sisi saja, sisi lainnya juga banyak,” tutupnya. (Mkf)