• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Gandeng AMSI dan AJI Bali, Unud Gelar Workshop Bahaya Rokok

by
Maret 25, 2018
in Nasional
0
Gandeng AMSI dan AJI Bali, Unud Gelar Workshop Bahaya Rokok
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Center of Excellent for Tobacco Control and Lung Health (CTCLH) atau Pusat Kajian dan Penelitian Pengendalian Rokok dan Kesehatan Paru Universitas Udayana menggelar Workshop “Penguatan Peran Media dalam Program Pengendalian Bahaya Rokok” bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar.

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari kalangan jurnalis, akademisi dan LSM ini berlangsung di Hotel Inna Sindhu Sanur, Denpasar, Minggu (25/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Kegiatan dibuka Kabid P2PL Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr Gede Wira Sunetra sekaligus narasumber juga menghadirkan pembicara Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali Putu Armaya, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali Titik Suhariyati, Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel Restoran (PHRI) IB Purwa Sidemen, Kabid ESDM Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Made Gede Harnawa.

Dalam workshop itu, juga diisi diskusi dan presentasi evaluasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pelarangan iklan, promosi dan sponshorship Rokok, Cukai Rokok dan pemanfaatanya untuk kesehatan, bahaya rokok elektrik, rokok ditinjau dari sudut pandang adat/budaya hingga sudut pandang perlindungan konsumen maupun perlindungan anak.

Dalam paparannya, Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr Gede Wira Sunetra menyampaikan tentang bahaya paparan asap rokok bagi kesehatan tidak hanya bagi perokok melainkan orang-orang di sekitarnya termasuk keluarga.

Mereka yang terpapar asap rokok mengakibatkan berbagai macam penyakit dan turunannya seperti kanker paru-paru, jantung besarannya hingga 90 persen. Sedangkan perokok berisiko 20 kali terkena paru, sementara perokok pasif berisiko sama dengan perokok aktif.

“Konsumsi rokok dari tahun ke tahun terus meningkat, pertumbuhan jumlah perokok lebih tinggi dari jumlah penduduk sehingga semakin tinggi jumlah prevalensi perokok di Indonesia,” jelas Sunetra.

Dalam pandangan Sekretaris LPA Titik Suhariyati, industri rokok tidak pernah berhenti dalam membidik pasar perokok baru yakni anak-anak muda. Untuk itu, perlu pendekatan psikologis agar bisa lebih efektif.

“Pendekatan sekarang, tidak bisa lagi melarang-larang, mengajari, doktrin jangan merokok tetapi bagaimana saat pubertas mendekatkan diri mereka dengan bapak dan ibunya,” jelas Titik.

Dalam pengendalian bahaya rokok, mereka mendapatkan gambaran yang bisa membangun kesadaran termasuk contoh yang diberikan oleh orang tua. Jadi, ada ketokohan figur orang tua yang dibutuhkan anak-anak seperti bagaimana hidup bersih dan sehat dan seterusnya.

Demikian juga, advokasi pengendalian bahaya rokok, bisa dilakukan secara berbeda, dengan sasaran utama anak-anak atau kaum remaja agar terhindar dari aktivitas merokok.

Di pihak lain, kata Titik sebenarnya, semua perangkat hukum, nilai bahkan sampai penegakan aturan sudah lengkap dalam pengendalian bahaya rokok. Sekarang, tinggal kemauan atau politik will, masing-masing pihak terkait dalam penegakan hukum.

“Semua sudah ada, namun faktanya pengendalian bahaya merokok belum maksimal, jadi penegakan hukum masih setengah hati,” imbuhnya.(*)

Previous Post

Panglima TNI Mutasi dan Promosi 39 Jenderal, Ini Daftarnya

Next Post

Gampang Menular, Ada 13 Ribu Penderita TBC di Bali

Next Post
Gampang Menular,  Ada 13 Ribu Penderita TBC di Bali

Gampang Menular, Ada 13 Ribu Penderita TBC di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In