Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Jakarta, Suarabali.co.id – Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp16 triliun dari total Rp71 triliun untuk mendukung terwujudnya program swasembada pangan di Indonesia yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengigatkan para Kepala Desa untuk tidak bermain-main dengan dengan dana tersebut.
“Tidak ada celah bagi kepala desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi Dana Desa itu,” kata Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu.
Lebih lanjut Mendes Yandri menyampaikan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas dari Kemendes PDT ke depan.
Ia mengatakan dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua. Di urutan pertama, terdapat aksi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari 12 aksi itu, sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Mendes Yandri.
Selain pengalokasian dana desa dan aksi prioritas, menurut Yandri, dibutuhkan pula kolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Dengan demikian Mendes mengingatkan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun level desa, dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut. (*)