DENPASAR, suarabali.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana melarang kendaraan dengan pelat non-DK masuk ke Pulau Dewata saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025. Aturan itu diklaim untuk mendukung travel lokal Bali.
“Sebenarnya saya mau membela travel-travel lokal Bali dibanding luar Bali karena merekalah yang membayar pajak ke Bali,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, kepada, Selasa (3/12/2024).
Ajus Linggih mengungkapkan telah mendiskusikan wacana itu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Menurutnya, selain sebagai upaya mendukung travel lokal, kebijakan itu juga untuk mencegah kemacetan horor yang terjadi pada momentum Nataru tahun lalu.
“Saya nggak mau tragedi tahun lalu terulang kembali. Kalau sampai terjadi lagi, image Bali sebagai destinasi liburan akan hancur,” tutur Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali itu.
Ajus Linggih memastikan volume kendaraan akan meningkat saat libur Nataru jika kendaraan pelat non-DK masuk ke Bali. Ia meminta semua jenis kendaraan non-DK dilarang ke Pulau Dewata saat Nataru.
“Untuk Nataru lebih baik semua kendaraan (pelat non-DK dilarang masuk Bali), secara teknis juga susah bedain mana travel mana bukan,” imbuh Ajus Linggih.
Ajus Linggih menyarankan agar wisatawan memakai pesawat saat berlibur ke Bali saat Nataru. Namun, jika ke Bali melalui jalur darat, Ajus Linggih meminta wisatawan menggunakan jasa shuttle atau travel dari Bali saat tiba di pelabuhan.
Selain itu, Ajus Linggih juga meminta agar driver ojek online (ojol) yang beroperasi di Bali memakai kendaraan berpelat DK. Hal itu dilakukan agar pajak kendaraan mereka menjadi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Biar nggak makan pasar dan mata pencaharian orang-orang KTP Bali. Kami memberi ruang yang lebih lebar untuk penduduk Bali yang membayar pajak di Bali,” jelas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ajus Linggih berencana mengundang perusahaan ojek online untuk menyampaikan hal itu. “Harapannya bisa mengurangi kemacetan, persaingan, dan menyejahterakan masyarakat Bali,” ungkapnya.