DENPASAR, suarabali.co.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali akan mengambil langkah mengatur konsumsi alkohol di kalangan wisatawan. Dispar Bali berencana meningkatkan kesadaran wisatawan mengenai aturan konsumsi alkohol sejak di Bali.
“Mengatur. Kalau mengingatkan pikir tidak boleh terlalu lebih minum,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun pada Selasa (18/6/2024).
Untuk pengumuman aturan konsumsi alkohol, kata dia, akan disosialisasikan mulai dari bandara. Ada pengeras suara dan video-video yang akan disampaikan kepada wisatawan.
“Perlu ada announce yang disampaikan,” ujarnya.
Dispar Pariwisata Bali akan berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait sebelum menerapkan aturan konsumsi alkohol.
“Saya ingin komunikasikan dulu, duduk bersama dulu mendengar masukan-masukan dari pelaku pariwisata dan stakeholder, baik itu dengan PHRI maupun dengan ASITA,” tambahnya.