Gianyar, suarabali.com – Plt. Bupati Gianyar I Ketut Rochineng memenuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Gianyar untuk mengklarifikasi foto dirinya yang beredar saat melayat di Puri Ubud pada Jumat (2/3/2018). I Ketut Rochineng datang ke kantor Panwaslu Kabupaten Gianyar di Jalan Darma Giri, Komplek Stadion Dipta, Selasa (6/3/2018).
Puluhan polisi berseragam dan berpakaian preman dari Polda Bali dan Polres Gianyar tampak melakukan pengamanan ketat di areal kantor Panwaslu Kabupaten Gianyar itu.
Di foto yang beredar tersebut, Ketut Rochineng bersama-sama dengan para tokoh politik menaikkan jari telunjuk. Bahasa tubuh itu diduga sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pilkada di Bali.
Sekitar pukul 09.40 WITA, Ketut Rochineng bersama Kepala Badan Kesbangpol Gianyar Dewa Made Alit Mudiarta tiba di kantor Panwaslu Kabupaten Gianyar.
Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan bersama dua anggota Panwaslu, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Gede Sutirta, melakukan pertemuan tertutup dengan Ketut Rochineng. Selama pertemuan itu berlangsung, petugas kepolisian melakukan penjagaan di pintu masuk.
Kegiatan klarifikasi yang berlangsung di ruang kerja Ketua Panwaslu berakhir pukul 12.10 WITA. Kepada awak media, Ketut Rochineng yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali mengakui jika foto tersebut adalah dirinya pada saat menghadiri undangan pelebon di Puri Ubud.
Menurut dia, pada saat itu undangan sangat ramai. Kemudian, secara kebetulan dirinya duduk bersama dengan tokoh-tokoh politik dan secara spontanitas pada saat difoto, dirinya mengacungkan jari telunjuk, tetapi tidak ada niat untuk memberikan dukungan atau keberpihakan terhadap paslon tertentu.
“Apa yang saya lakukan adalah aksi spontanitas,” ucap Ketut Rochineng.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, dalam foto tersebut Ketut Rochineng sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai Ketua Panwaslu, pihaknya dengan cepat melakukan klarifikasi sesuai mekanisme yang ada.
“Hasil klarifikasi itu akan dikaji kembali. Apabila hasil pengkajian tersebut terdapat unsur pelanggaran, maka Panwaslu Kabupaten Gianyar akan melakukan langkah-langkah selanjutnya, seperti meminta keterangan beberapa saksi maupun langkah-langkah normatif lainnya,” terang I Wayan Hartawan.
Sementara Direktur Sabhara Polda Bali Kombes Pol. I Wayan Pinatih mengatakan personel Polda Bali bersama Polres Gianyar melakukan pengamanan agar kegiatan klarifikasi dapat berjalan dengan lancar dan aman. Sekecil apapun kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada Bali, kata dia, pihaknya akan merespon dengan cepat sehingga mendapatkan langkah antisipasi yang tepat.
“Personel Polda Bali yang terlibat Ops Mantap Praja Agung harus meningkatkan kewaspdaan dan peka terhadap perkembangan situasi serta tidak boleh underestimate saat melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye,” kata I Wayan Pinatih. (Sir)