• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Congkel Jok Motor, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Handa by Handa
November 20, 2017
in Nasional
0
Congkel Jok Motor, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka pencongkel jok motor Riki Putra (pakai baju orange) di ruang penyidik.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kuta, suarabali.com – Pelaku spesialis congkel jok motor, Riki Putra (31) diringkus anggota Polsek Kuta Utara pada Selasa 14 November 2017.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Ika Prabawa mengatakan, pelaku asal Bandung ini berkali-kali melakukan aksinya di wilayah Pantai Brawa, Kuta Utara.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Dia lebih dari 7 kali mencuri diwilayah Pantai Brawa, Kuta Utara, Badung dengan modus yang sama yaitu mencongkel jok sepeda motor,”katanya di Badung, Senin (20/11/2017).

Dia menjelaskan, terkahir pelaku melakukan aksinya sebelum tertangkap, peristiwa tersebut berawal dari korban sekira pukul 06.50 Wita korban memarkir sepeda motornya di depan Hotel Legong Keraton. Sebelum melakukan surfing di laut korban menaruh barang-barang bawaanya di bawah jok.

“Setelah surfing korban kembali mau mengambil barang-barangnya dibawah jok sudah tidak ada,”ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku sejak Agustus sudah melakukan aksinya. Tersangka mencuri di Pantai Brawa pada bulan Agustus 2017 barang diambil ada dompet berisi uang Rp 3 juta, masih di TKP yang sama pada September 2017 pelaku mengambil dompet berisi uang Rp 1,7 juta. Dia menjelaskan, selama ini tersangka mencuri di Pantai Berawa.

Masih dibulan yang sama pelaku mencuri
iphone 7 warna hitam dan dompet berisi uang Rp 50 ribu, kemudian pada Oktober 2017 barang dicuri iphone 7 warna hitam. Lalu ada juga iphone 7 warna hitam dan uang tunai Rp 1 juta, tidak hanya itu saja masih pada bulan yang sama pria asal Bandung itu mengambil dompet yang isinya ada uang Rp 800 ribu.

Sebelum tertangkap, pelaku mengambil 1 buah iphone 6s, uang Rp1,8 juta, dan uang hongkong HKD 1.430.

“Selama ini hasil uang curianya dipakai untuk beli narkoba dan biaya hidup. Dia memang tidak ada kerjaan tetap,”paparnya.

Setelah dibekuk di pantai pihaknya mengaku langsung menggeladah kos tersangka dan ditemukan berbagai barang bukti seperti dua besi pipih ( alat congkel ), sepeda motor vario, 1 buah tas ransel warna hitam, 4 buah tas, 5 buah dompet, 8 buah kaca mata, 7 buah kotak kaca, 1 buah camera, 1 buah head shet merk sony, 1 buah lensa cembung, 1 buah kain pantai warna biru, 2 buah besi pipih alat congkel dan 1 buah casing iphone 7.

“Pelaku telah melanggar pasal 363 KUHP terancam hukuman tujuh tahun penjara,”tutupnya.(Dsd)

Previous Post

Antisipasi Perubahan Global, Presiden Jokowi Ajak Elemen Masyarakat Tinggalkan Pola Lama

Next Post

Tak Untungkan Petani Tembakau, Pemerintah Akan Hentikan Peredaran Vape

Next Post
Tak Untungkan Petani Tembakau, Pemerintah Akan Hentikan Peredaran Vape

Tak Untungkan Petani Tembakau, Pemerintah Akan Hentikan Peredaran Vape

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In