DENPASAR, suarabali.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko (RN), seorang buron dari jaringan narkoba internasional Hydra, di Bangkok, Thailand, pada Jumat (20/12/2024). RN, yang merupakan warga negara Ukraina, dikenal sebagai dalang di balik laboratorium narkoba yang dibongkar di Bali pada Mei 2024.
Roman Nazarenko terlibat dalam jaringan Hydra yang menggunakan dark web dan cryptocurrency untuk menjalankan transaksi narkoba. Jaringan ini memanfaatkan tingginya jumlah wisatawan asing di Bali untuk mendirikan laboratorium narkoba tersembunyi atau clandestine lab. Dengan menggunakan teknologi hidroponik, mereka memproduksi narkoba secara rahasia, di mana Roman berperan sebagai pengendali utama.
“Kami berhasil membongkar laboratorium narkoba tersebut pada Mei 2024, namun Roman melarikan diri ke Thailand dan menjadi buronan internasional selama tujuh bulan,” ujar Kombes Suhermanto, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).
Setelah menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis (19/12/2024), Polri segera bertindak dan berhasil menangkap Roman keesokan harinya di Bangkok. Penangkapan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan narkotika global.
Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan, “Kami menerima laporan dari Royal Thai Police pada Kamis (19/12) dan langsung mengambil langkah cepat untuk menangkapnya.”
Roman Nazarenko kini telah dibawa ke Indonesia dan ditahan di Rutan Bareskrim. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi jaringan Hydra yang dikenal sulit dijangkau. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba internasional yang mengancam masa depan generasi muda.