• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNPT Libatkan Ahli dalam Penanganan Kebijakan Krisis

Handa by Handa
Oktober 11, 2024
in Nasional
0
BNPT Libatkan Ahli dalam Penanganan Kebijakan Krisis
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono.

Jakarta, suarabali co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono mengungkapkan pihaknya akan melibatkan kelompok ahli dalam menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Hal itu, kata Eddy, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, dimana BNPT memiliki peran menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis (Pusdalsis).

“Dalam pasal 43 E UU Nomor 5 Tahun 2018, salah satu amanat BNPT adalah Pusdalsis sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menentukan kebijakan, langkah-langkah, serta pengerahan sumber daya saat krisis,” ujar Eddy dalam kegiatan silaturahim bersama kelompok ahli di Jakarta.

Untuk itu, BNPT melibatkan kelompok ahli untuk memberikan masukan, saran dan kajian. Kelompok ahli dimaksud terdiri atas akademisi, peneliti, praktisi keamanan, serta ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan keamanan dan anti radikal terorisme.

Dia menjelaskan dalam upaya menjalankan amanat sebagai Pusdalsis, BNPT sebenarnya sudah memiliki program Penilai Ancaman atau National Threat Assessment, namun masih dilakukan secara manual dan parameternya belum tetap.

“Selama ini BNPT sudah memiliki program ini, tetapi masih dilakukan secara manual, serta dimensi, ukuran, dan parameternya masih belum tetap,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kelompok Ahli bidang Kerja Sama Internasional BNPT Darmansjah Djumala memberikan masukan teknis tentang cara membuat indikator tetap Penilai Ancaman.

Ia mencontohkan, misalnya telah disepakati penyebab ancaman teror berupa ideologi, ketidakadilan ekonomi, dan penyakit psikososial. Ketiga penyebab itu dicocokkan dengan kriteria level yang ingin dirujuk.

Selanjutnya, cara mengukur kualitas ancaman dari ketiga penyebab tersebut dengan memberikan skor setiap level yang ekuivalen dengan level rujukan yang telah dibuat, dengan skala 1-100.

Dalam kesempatan yang sama, Kelompok Ahli Bidang Psikologi BNPT Reni Kusumowardhani pun menjelaskan cara menyusun Penilai Ancaman dari perspektif psikologi, salah satunya diperlukan studi persepsi masyarakat dengan teknik survei dan wawancara untuk melihat cara masyarakat memandang ancaman terorisme.

“Jadi kita bisa mendapatkan indikatornya. Studi ini sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk program peningkatan ketahanan sosial,” kata Reni, dikutip dari antaranews com.

Selain Kelompok Ahli Bidang Kerja Sama Internasional dan Psikologi, BNPT juga menggandeng kelompok ahli dalam bidang lainnya seperti bidang terorisme, hukum, agama, ekonomi syariah, kriminologi, dan komunikasi publik dalam menetapkan kebijakan penanganan krisis. (*)

Previous Post

Dua Tentara Indonesia Penjaga Perdamaian di Lebanon Terluka Akibat Diserang  Zionis Israel

Next Post

Tahan 293 Ijazah Siswa, SMK Negeri 1 Klungkung Digeledah Kejari

Next Post
Tahan 293 Ijazah Siswa, SMK Negeri 1 Klungkung Digeledah Kejari

Tahan 293 Ijazah Siswa, SMK Negeri 1 Klungkung Digeledah Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In