• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN RI Musnahkan 42 Kg Barang Bukti Narkoba

Handa by Handa
Februari 22, 2024
in Nasional
0
BNN RI Musnahkan 42 Kg Barang Bukti Narkoba
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta, Kamis (22/02/2024). (foto:antara).

Jakarta, suarabali.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 42,61 kilogram (kg) barang bukti narkotika hasil pengungkapan 3 kasus berbeda yang melibatkan sindikat internasional jaringan Malaysia.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari  42.093 gram atau 42,09 kg sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta, Kamis, (22/02/24)

Pemusnahan barang bukti narkotika kali kedua pada 2024 tersebut dilakukan setelah mendapatkan ketetapan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Plh Deputi Pemberantasan BNN Sabaruddin Ginting mengatakan barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka serta narkotika yang berasal dari sisa uji laboratorium.

“Dengan menyita dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 84.614 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Sabaruddin dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Kamis, dikutip dari antaranews.com.

Sabaruddin menjelaskan, dari ketiga kasus yang diungkap oleh BNN, satu di antaranya masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Sementara para tersangka dari dua kasus lainnya telah dituntut dengan Pasal 114 ayat (2) juncto (jo.) Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009, dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati. (*)

 

Previous Post

Pj. Gubernur Bali Ucapkan Selamat Kepada Dr Narendra Jatna Atas Promosi Jabatan Sebagai Kajati DKI

Next Post

Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengelembungan Suara di Bali

Next Post
Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengelembungan Suara di Bali

Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengelembungan Suara di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In