• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 12 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Bawaslu Klungkung Temukan Surat Suara yang Telah Dicoblos saat Pilkada Serentak 2024

Handa by Handa
November 29, 2024
in Bali
0
Bawaslu Klungkung Temukan Surat Suara yang Telah Dicoblos saat Pilkada Serentak 2024
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Supardika. (Ist)

 

Semarapura, suarabali.co.id  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klungkung menemukan surat suara yang sudah dicoblos saat berlangsung Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Kertas suara yangtelah Dicoblos itu terjadi di TPS 2, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung.

Dalam surat suara tersebut salah satu calon dalam kolom tercoblos. Surat suara yang diberikan pihak penyelenggara kepada pemilih itu akhirnya dinyatakan sebagai surat suara rusak.

Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Supardika, mengatakan kasus di TPS 2 Kelurahan Semarapura Kelod dan sejumlah kasus lainnya sudah dicatat sebagai kejadian khusus. “Terkait permasalahan surat suara yang tercoblos, sudah disepakati oleh saksi sebagai surat suara rusak dan tidak dihitung,” ujar Supardika, Kamis (28/11).

Temuan Bawaslu lainnya, di TPS 2 Desa Besan, Kecamatan Dawan, ditemukan kelebihan surat suara untuk Pilgub Bali sebanyak 20 lembar. Kelebihan surat suara itu dihitung menjadi surat suara tidak dipakai.
Selanjutnya, kasus lain, di TPS 8 Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, seorang pemilih minta dilayani memilih pada pukul 13.30 Wita. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melarang warga bersangkutan memilih diatas pukul 13.30 Wita sebagaimana saran dari Bawaslu, karena sudah melewati batas waktu. Sedangkan, di TPS 6 Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, ditemukan ada kelebihan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati Klungkung sebanyak 1 lembar.

Kemudian di TPS 7 Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, ditemukan kelebihan surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 40 lembar. Sebaliknya, kasus serupa juga terjadi di TPS 1 Desa Tohpati dan TPS 2 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan yang ditemukan kelebihan surat suara Pilgub masing-masing sebanyak 1 lembar. “Hasil pengawasan sudah dicatat dalam kejadian khusus. Untuk kelebihan maupun kekurangan surat suara disarankan untuk menyesuaikan dengan teknis yang ada,” ujar Supardika. (*)
Previous Post

Pesilat Bali Ni Futu Made Aria Akan Ikuti Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi UEA

Next Post

Pemerintah Akan Stop Impor Garam Konsumsi pada Tahun 2025 

Next Post
Pemerintah Akan Stop Impor Garam Konsumsi pada Tahun 2025 

Pemerintah Akan Stop Impor Garam Konsumsi pada Tahun 2025 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In