Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) saat rillis pengungkapan sindikat narkoba di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir..
Jakarta, suarabali.co.id – Indonesia Narcotic Watch (INW) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada atas prestasi jajarannya dalam mengungkap sindikat narkoba di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir.
Dalam kurun waktu tersebut, tiga jaringan besar pengendali narkoba berhasil dibongkar dengan barang bukti yang disita mencapai dua ton, terdiri dari narkoba jenis sabu, ganja, serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Dalam pemantauan INW, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah intensif bekerja membongkar jaringan pengedar narkoba, baik di tingkat lokal maupun internasional. Prestasi ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang baru saja diumumkan, dengan salah satu prioritas utama adalah pemberantasan narkoba sebagai bagian dari “Asta Cita” menuju Indonesia Emas 2025.
Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung menyatakan, kerja keras ini adalah bukti nyata komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kerja keras Kabareskrim dan anak buahnya ini patut diapresiasi sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” kata Budi Tanjung dalam keterangannya, Senin (4/11).
Komitmen serius Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memiskinkan bandar narkoba melalui pelacakan aliran dana juga diapresiasi. Langkah ini diharapkan mampu melemahkan kekuatan finansial sindikat narkoba, yang selama ini menjadi sumber pendanaan untuk memperluas jaringan mereka.
Meski demikian, INW juga menyoroti tingginya angka pengungkapan dan penindakan kasus narkoba yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam upaya pencegahan. Pada 2024, menurut data Bareskrim, Polri telah mengungkap 17.855 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 2.194.560 gram, yang secara statistik bermakna telah menyelamatkan 10 juta jiwa.
Namun, hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2023 menunjukkan, angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.
“Keberhasilan bangsa dalam mengatasi masalah narkoba seharusnya tidak diukur dari tingginya angka penindakan semata, tetapi juga dari rendahnya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini hanya dapat dicapai jika aspek pencegahan ditingkatkan,” ujar Budi.
Indonesia Narcotic Watch berharap, sinergi antar lembaga dalam memerangi narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan tetapi juga pencegahan yang lebih intensif melalui edukasi, kampanye anti-narkoba, dan pemberdayaan masyarakat. INW juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba dalam mencapai Indonesia Emas 2025.
Budi Tanjung mengatakan, BNN selaku leading sector dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika, harus lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan.
Menurut Budi Tanjung, berbagai program kerja di bidang pencegahan BNN, serta kerjasama BNN dengan berbagai stake holder, sejauh ini belum membuahkan hasil yang signifikan terhadap penurunan angka kasus kejahatan narkoba di Indonesia.
“Kepala BNN masih harus bekerja keras untuk mengatasi hal ini. Baru-baru ini DPR RI juga sudah meyetujui pagu anggaran BNN tahun 2025. Anggaran sebesar 2,4 triliun lebih ini seharusnya berbanding lurus dengan capaian BNN di bidang pencegahan,” kata Budi Tanjung.
Budi Tanjung juga mengingatkan, pentingnya meningkatkan transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini lantaran godaan narkoba terhadap aparat penegak hukum menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemberantasannya.
Dari 2018 hingga 2024 misalnya, puluhan anggota Polri terjerat kasus sebagai pengguna, pengedar, hingga pemilik narkoba. Pada Juli 2023-Juni 2024, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat 69 kasus keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkotika.
Budi menjelaskan, transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini. Karena itu, INW menantikan langkah konkret dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal di lingkungan mereka.
“INW mengingatkan jangan sampai ada lagi oknum anggota yang bermain-main dengan sindikat narkoba. Kalau masih ada yang terbukti terlibat, saya minta agar Pak Kapolri sikat dan pecat saja oknum penghianat tersebut,” kata Budi.