Karangasem, suarabali.com – Ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali KBS-Ace dan Mantra-Kerta menandatangani surat kesepakatan damai di Aula Wira Satya Polres Karangasem, Kamis (15/2/2018). Acara ini diprakarsai Polres Karangasem.
Acara enandatanganan kesepakatan damai tersebut disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Kasdim 1623 Karangasem Mayor Kav. I Nyoman Salindra, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura I Ketut Kimiarsa, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Komisioner KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Winata, dan Ketua Panwaslu Karangasem I Nyoman Tri Arta Adi Putra.
Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana mengatakan acara tersebut bertujuan untuk menyatakan komitmen kedua pasangan calon, parpol pendukung, dan penyelenggara Pilgub untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2018 yang aman, damai, tertib, dan demokratis.
Kapolres Karangasem menegaskan pihaknya siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2018 dan tetap menjunjung tinggi netralitas. Tidak hanya itu, perwira melati dua di pundak ini juga meminta kepada tim pemenangan dari masing-masing paslon agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap, kedua tim pemenangan paslon dapat menaati dan mematuhi peraturan yang ada. Jaga keamanan dan kenyaman, khususnya pada saat berlalu lintas di Karangasem,” ungkapnya. (Sir)