Denpasar, suarabali.com – Kantor Gubernur Bali terbakar, Selasa (13/2/2018), sekitar pukul 17.30 WITA. Sumber api berada di Gedung V atau bagian Biro Hukum serta Humas dan Biro Tata Pemerintahan. Entah kebetulan atau ada unsur kesengajaan, kebakaran tersebut terjadi saat dikakukan penarikan nomor undian untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub Bali 2018.
Kebakaran terjadi sesaat setelah rapat pleno KPUD Bali untuk penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang diadakan di depan gedung yang terbakar, yakni gedung Wismasabha Kantor Gubernur Bali. Terlihat kepulan asap keluar dari dalam lantai tiga gedung tersebut.
Petugas BPBD Provinsi Bali sudah terlihat berada di lokasi kejadian untuk memamadamkan api yang terus melalap isi ruangan lantai tiga gedung Biro Hukum dan Humas Provinsi Bali.
Beberapa saksi mata mengatakan kebakaran sudah berlangsung kurang lebih 20 menit. “Waktu asap mulai menghitam, kebetulan saya berada di toilet. Saya mendengar beberapa staf Humas berteriak ‘ada asap api pekat’. Saya akhirnya keluar dan ternyata sumber api berada di lantai 2,” ujar Raiza, saksi mata di lokasi. (Ade/Sir)