Denpasar, suarabali.com – Ada yang janggal saat terjadi kebakaran di Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2/2018) sore. Api yang melalap Gedung V Biro Hukum dan Humas serta Tapem belum berhasil dipadamkan. Ternyata, api juga melahap pelinggih (pura keluarga) yang lokasinya berjarak lebih dari 200 meter di sisi timur Kantor Gubernur Bali.
Beruntung petugas sigap, sehingga api yang baru membakar bagian atap itu langsung bisa dipadamkan. Anehnya, kalaupun angin saat itu sedang bertiup kencang, maka minimal api seharusnya juga membakar beberapa gedung lainnya yang sejajar dengan Gedung V atau harus melewati tiga gedung lainnya.
Yang pasti, kebakaran tersebut menimbulkan banyak penafsiran. Sebagian orang menyebutnya sebagai tindakan sabotase menjelang Pilgub Bali. Sebab, Gedung V, terutama Tata Pemerintahan dan Biro Hukum, menyimpan sejumlah dokumen penting dan surat-surat keputusan penting.
“Untuk di Gedung V, yang bisa diselamatkan hanya dokumen kehumasan yang ada di lantai satu. Sisanya tidak bisa diselamatkan, karena api sudah membesar,” ujar seorang staf Humas Pemprov Bali sambil menggendong beberapa berkas dokumen dan komputer.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Bali. Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali Dewa Made Mahendra Putra saat dimintai keterangannya mengaku belum merinci berapa kerugian yang dialami akibat kebakaran itu.
“Ini masih sibuk memadamkan api. Jadi, belum bisa memberi keterangan,” ujarnya. (Ade/Sir)