• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Cegah Pengacara Fredrich Yunadi ke Luar Negeri

by
Januari 9, 2018
in Nasional
0
KPK Cegah Pengacara Fredrich Yunadi ke Luar Negeri

Fredrich Yunadi. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Kabar mengejutkan berembus dari gedung KPK.  Hari ini (9/1/2018), KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.

Selain pengacara Fredrich Yunadi, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang lainnya, yakni wartawan Hilman Mattauch, Reza Pahlevi (ajudan Setya Novanto), dan Achmad Rudyansyah. Empat orang tersebut merupakan saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Pencegahan terhadap empat orang, yaitu Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah,” ujar Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Menurut Febri, KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk empat saksi tersebut kepada Kemenkum HAM. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 8 Desember 2017.

“Dicegah ke luar negeri selama 6 bulan, karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia. Dasar hukum Pasal 12 ayat 1 huruf b UU KPK,” tegas Febri.

Febri menjelaskan, empat orang tersebut dicegah ke luar negeri, karena KPK membutuhkan keterangan mereka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan.

“Mereka masih dibutuhkan keterangannya untuk KPK. Maka, kami kirim surat pencegahan ke luar negeri,” ujar Febri.

Hilman Mattauch Diperiksa KPK

Hari ini (9/1/2018), KPK juga memeriksa Hilman Mattauch yang menyopiri Setya Novanto saat mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada pertengahan November 2017.

“Iya ditanya seputar itu,” kata Hilman usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Mantan kontributor Metro TV itu diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan baru kasus proyek e-KTP yang ditangani KPK. Hilman mengaku diberi 10 pertanyaan selama diperiksa penyidik KPK. “Sepuluh pertanyaan, masih yang sama saja. Sudah, ya,” katanya. (Dtk/Sir)

Previous Post

Wagub Sudikerta Minta Gatensi Bali Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi

Next Post

Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

Next Post
Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In