Jakarta, suarabali.com – Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi sikap para aktivis perempuan yang mendeklarasikan komitmen menolak politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada).
Sebelumnya, para aktivis perempuan mendeklarasikan komitmen menolak politik uang itu pada acara Sarasehan dan Rembuk Nasional Perempuan Indonesia dengan tema: Meningkatkan Peran dan Partisipasi dalam Mewujudkan Welfare State.
“Banyak perempuan berkualitas dalam Pemilu. Tapi, mereka kalah karena politik uang. Maka dari itu, kami tegas menolak politik uang. Undang-Undang Pilkada dan Pemilu akan memberi sanksi berat pada pelaku politik uang,” tegas Hetifah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajak perempuan turut aktif mengawasi Pemilu dan Pilkada serta menolak praktik politik uang. Dia berharap partisipasi perempuan bisa ditingkatkan lagi, baik pada lembaga eksekutif, legislatif, dan penyelenggara Pemilu. “Forum ini berkomitmen menggelorakan perempuan tolak money politic“, tegas Abhan.
Hal senada disampaikan Ratna Dewi Pettalolo. Menurut dia, perempuan tidak hanya aktif mengawasi Pemilu, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran Pemilu. Perempuan bisa jadi unsur pengawasan partisipatif. Itu sebabnya, dia mengajak perempuan untuk memerangi praktik politik uang.
“Saatnya perempuan bergerak menolak politik uang untuk demokrasi yang lebih baik”, ujar Dewi.
Acara tersebut juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Dewi Pettalolo, Anggota KPU Evi Novida Ginting, serta sejumlah perwakilan Panwaslu dari kabupaten/kota se-Indonesia. (Sir)