Jakarta, suarabali.com – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian secara tegas melarang aksi sweeping pada saat perayaan Hari Raya Natal. Kapolri berjanji akan memenjarakan pelaku yang melakukan aksi sweeping saat Hari Raya Natal.
“Tidak ada yang boleh main sweeping-sweeping. Kalau sampai ada yang sweeping-sweeping, Polri akan tindak tegas dengan penegakan hukum,” kata jenderal bintang empat kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, itu pada Senin (18/12/2017).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk turut memberikan perintah yang sama kepada jajaran Kodam.
“Kami akan mengamankan semua gereja, semua tempat kebaktian Hari Raya Natal yang ada. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Kapolda dan saya juga mohon kepada Panglima TNI melakukan hal yang sama kepada jajaran TNI,” ungkap penulis buku Democratic Policing itu.
“TNI siap mendukung Polri. Dari seluruh kekuatan kewilayahan, sudah saya perintahkan untuk koordinasi dengan kepolisian dan mendukung kegiatan kepolisian agar semua yang kita inginkan dapat tercapai,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi menanggapi permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Sir)