Denpasar, suarabali.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali dan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga supermarket besar di Bali, Rabu (13/12/2017). Sidak ini digelar untuk mengawasi peredaran barang di Bali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Kami telah melakukan pengawasan di tiga tempat, Hypermart, Carrefour, dan Lotte Mart. Dari ketiga tempat itu, pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Diseperindag Provinsi Bali, Ni Wayan Kusumawathi.
Meski demikian, menurut Kusumawathi, pihaknya masih menemukan satu kekurangan, yakni adanya barang elektronik yang belum dilengkapi garansi berbahasa Indonesia. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.
Kusumawathi mengatakan pegawasan ini bertujuan melindungi masyarakat supaya terhindar dari peredaran barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang kedua, kita juga ingin membentuk konsumen cerdas, yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajibannya. Ciri-cirinya, teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kadaluarsanya,” ujarnya.
Dia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai dengan keinginan, serta mencintai produk dalam negeri.
Kepada para pelaku usaha, Kusumawathi mengimbau agar mengikuti ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada. Pegusaha harus jujur kepada konsumen, sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan.
Para pelaku usaha menyambut baik pengawasan yang dilakukan Disperindag. “Kami akan selalu mensinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku,” kata Budi, General Manager Hypermart.
Tim Pengawasan Barang Disperindag Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak 11 November hingga 15 Desember 2017. (Sir)