• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov dan DPRD Bali Sahkan Dua Perda Retribusi

by
Desember 14, 2017
in Nasional
0
Pemprov dan DPRD Bali Sahkan Dua Perda Retribusi

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Bali. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Pemprov Bali dan DPRD Bali mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (13/12/2017). Kedua perda yang disahkan menyangkut Retribusi Perijinan Tertentu serta Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Juga Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Bali No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu menjadi Perda.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Pastika, kedua Raperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Penetapan tersebut juga diharapkan bisa mengoptimalisasikan program-program pembangunan, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Pastika dalam rapat peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama.

Seiring pengesahan Perda tersebut, Pastika meminta agar segera dilakukan penyesuaian terhadap struktur, besaran tarif, dan penambahan potensi baru dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah. Di samping itu, sesuai amanat UU serta aturan yang berlaku, Pastika meminta Perda itu segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Ketua Pansus Pembahasan Raperda, Gede Ketut Nugrahita Pendit, mengatakan berlakunya Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Perda Provinsi Bali No 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah. Dalam laporannya, dia juga menjabarkan beberapa tarif retribusi yang telah diubah.

Sementara Ketua Pansus Pembahasan Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Dewa Made Mahayadnya, menjabarkan beberapa perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, perubahan nama OPD itu harus menyesuaikan dengan nomenklatur yang tertuang dalam Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Di samping itu, kata dia, perubahan atas Perda Provinsi Bali tentang Retribusi Jasa Usaha bertujuan memberikan kepastian hukum kepada Perangkat Daerah dalam melakukan pungutan retribusi sesuai dengan nama nomenklatur kelembagaan yang baru.

Hal penting yang menjadi perhatian pansus adalah agar segera mengimplementasikan pemungutan Retribusi Jasa Usaha dengan sistem online atau E-Retribusi, demi terwujudnya pelaporan yang transparan dan akuntabel. (Sir)

 

 

Previous Post

Disperindag Bali Sidak Peredaran Barang di Tiga Supermarket

Next Post

Pemuteran Bay Festival Berlangsung Meriah

Next Post
Pemuteran Bay Festival Berlangsung Meriah

Pemuteran Bay Festival Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In