• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Dibekuk Jaringan Pembuat Ekstasi Palsu

Redaksi by Redaksi
November 23, 2017
in Nasional
0
Dibekuk Jaringan Pembuat Ekstasi Palsu
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Polres Jakarta Pusat membongkar jaringan pengedar ekstasi palsu. Ekstasi tersebut dibuat dengan cara mencampurkan obat-obatan sederhana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan salah seorang tersangka bernama Jack di tempat karaoke bilangan Jakarta Pusat, Minggu 19 November 2017.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Petugas yang melakukan undercover buying (pembelian terselubung), ketika menemukan bukti, langsung dilakukan penangkapan pada tersangka Jack,” ujar Kombes Pol Suyudi di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dari Jack, petugas mengamankan satu paket sabu serta 10 butir ekstasi. Jack mengaku paket sabu didapatkannya dari Wily yang masih DPO dan 10 butir ekstasi dari NS. Namun setelah diperiksa ternyata ekstasi tersebut palsu.

Kemudian, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan NS beserta Uda yang merupakan otak pembuat ekstasi palsu pada Senin 20 November 2017. NS diamankan di Apartemen Mediterania dan Uda di Jalan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Jakpus.

“Dari pengakuan Uda, dia meracik ekstasi palsu secara sederhana. Setelah obat-obat digerus, kemudian diwarnai, terkadang dicampurkan metamin. Bahannya dari tiga obat warung, spidol dan baut-baut yang berfungsi sebagai cetakan,” ungkapnya.

Komplotan ini dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 10 ekstasi palsu yang sebutirnya dijual seharga Rp200.000 hingga Rp300.000. Mereka mengaku sudah memiliki pelanggan tetap sehingga tak banyak memproduksi ekstasi palsu.

“Efeknya sendiri tidak ada. Bahasa mereka, enggak ngangkat atau kurang on. Industri ini sendiri sudah beroperasi sejak 2 bulan yang lalu,” tutur Kombes Pol Suyudi.

Saat ditanyakan, Uda mengaku mempelajari cara pembuatan obat terlarang itu melalui temannya secara otodidak. Karena tergiur dengan keuntungan yang besar, ia akhirnya memutuskan untuk mengikuti jejak temannya itu.

Atas perbuatannya, mereka diancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (Humas Polda Metro Jaya)

 

Previous Post

Danlanud Surabaya Perkenalkan Sekolah Unggulan TNI AU ‘SMA Pradita Dirgantara’

Next Post

Jelang Natal Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY Bagikan Alkitab

Next Post
Jelang Natal Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY Bagikan Alkitab

Jelang Natal Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY Bagikan Alkitab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In