DENPASAR, SUARABALI.COM – Hampir sebulan blangko Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Denpasar habis. Sebagai pengganti, petugas memberikan blangko berupa selembar kertas sambil menunggu material SIM yang di kirim dari Korlantas Polri.
Habisnya blangko SIM tersebut membuat masyarakat pemohon SIM kecewa. Mereka menganggap hal ini akan menyita banyak waktu karena harus bolak-balik ke Polresta Denpasar untuk mengurus SIM.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail mengungkapkan, habisnya blangko pembuatan SIM tidak saja terjadi di Polresta Denpasar, tapi juga berlangsung secara nasional.
“Materialnya secara nasional memang habis. Ini sudah berlangsung sejak Agustus bulan lalu,” terangnya saat di temui di sela-sela pemberian pengobatan gratis di Terminal Ubung, Jum’at (15/9/201).
Sebagai pelaksana wilayah, Kompol Rahmawaty juga menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu karena untuk pengadaan tender material dan jasa merupakan kewenangan Korlantas.
Pun ketika dikonfirmasi tentang adanya kabar yang menyebutkan bahwa blangko SIM akan siap pada bulan Desember, Kompol Rahmawaty juga belum berani memastikan hal itu.
“Sepanjang belum ada perintah dari Korlantas ya kami hanya bisa menunggu,” jelas mantan Kapolsek Tabanan ini.
Namun demikian, lanjutnya, apabila material SIM sudah datang, pihaknya akan langsung menghubungi masyarakat sebagai pemohon dan juga akan mengumumkan di berbagai media.
“Karena ini hanya berbentuk secarik kertas dan belum bisa dipastikan kapan material itu di kirim, maka kami himbau kepada masyarakat agar pengganti SIM di laminating,” pesan Rahmawaty (aa)