• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, 4 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Karantina Pekanbaru

Made Hanjarwadi by Made Hanjarwadi
September 16, 2017
in Nasional
0
Lagi, 4 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Karantina Pekanbaru
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

PEKANBARU, SUARABALI.COM – Sebanyak 4 ton bawang merah tak berdokumen lagi-lagi coba diselundupkan para penyelundup melalui jalur laut tidak resmi di Pelabuhan Sungai Rawa, Desa Mengkapan, Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penyelundupan bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia tersebut berhasil digagalkan oleh Satpolair Polres Siak yang kemudian diserahkan kepada petugas karantina untuk dimusnahkan, Jumat (15/9/2017).

Bawang merah tersebut dimusnahkan karena melanggar Pasal 31 ayat 1 Jo. Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c Undang-Undang RI No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Menurut undang-undang tersebut, pemasukan bawang merah dari luar negeri harus dilengkapi sertifikat kesehatan (phytosanitary certificate) dari negara asal, dimasukkan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Pekanbaru, Imam Djajadi dan didampingi oleh Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Rina Delfi, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Ferdi. Turut hadir sebagai saksi dari instansi terkait adalah Polda Riau, Polres Siak, Dinas Tanaman Pangan Provinsi Riau, Bea Cukai Pekanbaru dan Karantina Ikan.

“Pemusnahan kami lakukan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri seperti serangga Delia antiqua, D. Platura, nematoda Ditylenchus destructor dan OPTK lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi tanaman lokal. Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku serta melindungi petani lokal terhadap serbuan produk pertanian ilegal,” Ujar Imam.(tjg/sumber: Arif Cahyono, Kasubag Humas Badan Karantina Pertanian)

Previous Post

Bobol ATM, Dua WNA Asal Bulgaria Dibekuk Petugas

Next Post

Blangko SIM Polresta Denpasar Habis, Masyarakat Kecewa

Next Post
Blangko SIM Polresta Denpasar Habis, Masyarakat Kecewa

Blangko SIM Polresta Denpasar Habis, Masyarakat Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In